Jakarta, Harian Umum - Mantan Kapolsek Pancoran Mas, Depok, Kompol Nadapdap dianiaya sopir angkot T-19 jurusan Depok-Kampung Rambutan di depan Taman Melati, Jalan Margonda Raya, Depok pada Jumat (23/8).
Atas kejadian tersebut, perwira yang diketahui menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) IV Kamneg Diiintelkam Polda Metro Jaya ini mendapatkan luka-luka dibagian wajah dan bibir.
“Iya benar ditangani Polres Depok,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (26/8).
Nadapdap juga sudah membuat laporan terkait kasus penganiayaan yang menimpanya. Laporan itu tertuang dalam nomor
LP/1847/K/VII/2019/PMJ/Resta Depok, tanggal 24 Agustus 2019 dalam perkara Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Berdasarkan informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi saat Nadapdap mengemudikan mobolnya untuk bertugas menjaga keamanan saat pertandingan sepakbola di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara.
Saat melewati Jalan Margonda, Depok, muncul angkot T-19 yang melaju kencang dan berjalan zig zag. Saat itu, Nadapdap menegur sopir angkot dan terjadi cek cok diantara keduanya. Setelah itu, korban langsung dianiaya di lokasi.







