Jakarta, Harian Umum - KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman melalui operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (13/3/2026).
"Barang bukti yang diamankan salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai," tutur Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Budi mengatakan uang tunai yang diamankan sejauh ini pecahan rupiah. Jumlahnya masih dalam proses penghitungan.
Ia menjelaskan, kasus yang membuat Bupati Cilacap terjaring OTT adfalah dugaan kasus suap proyek di lingkungan Pemkab Cilacap.
"Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," kata Budi.
Total ada 27 orang yang terjaring dalam OTT ini. Para pihak yang ditangkap itu terdiri dari pihak swasta dan penyelenggara negara. (man)


