Beijing, Harian Umum - Mantan Menteri Olahraga China, Gou Zhongwen (68) ,Senin (8/12/2025) waktu setempat dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan eksekusi selama dua tahun oleh pengadilan di Provinsi Jiangsu, karena dinyatakan terbukti melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaannya.
Dikutip dari China Daily, Selasa (9/12/2025), Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng mengatakan, Gou menerima suap lebih dari 236 juta yuan (lebih dari Rp556 miliar) antara tahun 2009 hingga 2024 atau selama 15 tahun.
Menurut putusan pengadilan tersebut, Gou menggunakan berbagai jabatannya selama tahun-tahun tersebut untuk mencari keuntungan bagi departemen dan individu dalam operasi bisnis dan persetujuan proyek.
Selain divonis hukuman mati, pengadilan juga menghukum Gou dengan mencabut hak politiknya seumur hidup, dan semua aset pribadinya dirampas oleh negara.
Secara terpisah, pengadilan juga menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Gou karena penyalahgunaan kekuasaan.
Disebutkan bahwa dari tahun 2012 hingga 2013, saat menjabat sebagai wakil walikota Beijing, Gou menyalahgunakan wewenangnya dalam akuisisi proyek terkait, yang mengakibatkan kerugian signifikan terhadap aset publik dan merugikan kepentingan negara dan publik.
Pengadilan menggabungkan hukuman untuk kedua kejahatan tersebut dan menjatuhkan hukuman mati yang eksekusinya ditangguhkan, memerintahkan semua keuntungan ilegal dan bunga terkait ditransfer ke kas negara.
Dalam pertimbangannya, pengadilan menjelsskan mengapa Gou dihukum mati, karena suapnya "sangat besar", situasinya "sangat parah", dampak sosialnya "sangat negatif", dan kerugian bagi kepentingan negara dan publik "sangat signifikan".
Namun, pengadilan mengatakan mereka mempertimbangkan keringanan hukuman karena Gou mengaku, mengungkapkan suap yang belum diketahui penyidik, mengembalikan keuntungan ilegalnya, dan melakukan upaya suap yang gagal.
Di China, hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diringankan menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan dua tahun, dan hukuman seumur hidup tersebut nantinya dapat dikurangi karena perilaku baik. (man)


