Jakarta, Harian Umum - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan harga bawang putih telah mengalami penurunan pada awal pekan Ramadan. Salah satunya penyebabnya karena adanya kebijakan impor untuk menstabilkan harga.
"O iya, dong. Selain operasi pasar yang ikut menurunkan harga. Importasi yang sudah diberikan izin oleh Kemendag itu cukup signifikan turunkan harga," kata Inspektur Jenderal Kemendag, Srie Agustina, usai mengelar pemantauan harga, di Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu 29 Mei 2019.
Kenaikan harga bawang putih pada pekan pertama puasa tahun ini banyak dikeluhkan pedagang. Sebab, di pasaran saat itu tembus Rp 70.000 - Rp 80.000 per kilogram. Bahkan, di beberapa pasar harganya bisa mencapai Rp 100.000 per kilogram. Padahal rata-rata harga bawang putih sebelumnya Rp 32.000 hingga Rp 35.000 per kilogram.
Srie menjelaskan saat ini harga bawang putih di sejumlah lokasi hasil pemantauan sudah mulai stabil. Di Pasar Minggu, harga bawang putih menjadi Rp 40.000 per kilogram untuk jenis honan dan Rp 50.000 per kilogram untuk jenis koting. Adapun sebelumnya mencapai Rp 70.000-Rp 80.000 per kilogram.
Sementara itu, di Pasar Jatinegara saat ini harganya Rp 40.000 per kilogram untuk jenis honan dan Rp 45.000 per kilogram untuk jenis koting.
Kebijakan impor dikeluarkan untuk menstabilkan harga dan menjaga stok menjelang lebaran. Pada April 2019, Kemendag telah memberikan izin impor bawang putih kepada 7 perusahaan dengan kuota kurang lebih 100 ribu ton. Adapun pada Mei 2019 ini, telah memberikan izin impor kepada 11 perusahaan dengan kuota impor mencapai 125 ribu ton.
Srie juga memastikan bahwa stock bawang putih masih cukup hingga hari raya. Pemerintah telah menyiapkan stok bawang putih untuk menstabilkan harga lewat operasi pasar.
"Walau tentu saja kami berharap harga ini akan terus turun sampai dengan harga yang layak yaitu Rp 32 ribu di pasar rakyat dan Rp 35 ribu di pasar modern," katanya.