JAKARTA, HARIAN UMUM - Kementrian Agama selaku pengelola Rumah Sakit (RS) Haji dituntut untuk segera melunasi pembayaran gaji ratusan pegawai RS tersebut. Sebab hingga kini, gaji yang menjadi hak para pegawai belum dibayarkan secara penuh.
Padahal berbagai upaya sudah ditempuh para pegawai. Dari mulai dialog hingga protes belum mendapatkan respon memuaskan dari Kementerian Agama.
Selain itu pegawai juga telah meminta bantuan sejumlah pihak untuk mendorong penyelesaian masalah, mulai dari Komisi E DPRD DKI, Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Agama, hingga Sudin Kesehatan Jakarta Timur. Namun usaha tersebut belum cukup untuk membuat manajemen dan Kementerian Agama menuntaskan masalah tersebut.
“Harusnya kami (para pegawai) gajian tanggal 28 Agustus, namun sampai tanggal 7 September ini belum juga dibayar seluruhnya. Pegawai baru menerima kurang dari separuh gaji. Kondisi terlambat gaji yang berulang sangat mengkhawatirkan. Padahal kebutuhan hidup pegawai seperti biaya sekolah anak, makan keluarga, listrik, hingga transportasi, dan membayar cicilan tidak dapat ditunda-tunda. Jika tidak ada tindakan perbaikan, kami takut bulan depan kami tidak bisa gajian,” ujar Ketua Umum Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Arman Budianto, Sabtu (7/9/2019).
Arman yang sehari-hari bertugas sebagai pegawai bagian Radiologi ini mengatakan pegawai hanya menuntut hak mereka dipenuhi.
Selain itu, pengelola harus berupaya serius untuk mencegah terjadinya kolap atau kebangkrutan rumah sakit. “Harus secepatnya ada perbaikan,” katanya.
Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani meminta pihak manajemen dan Kementerian Agama segera membayarkan gaji para pegawai Rumah Sakit Haji.
Menurut Rani gaji tersebut merupakan hak para pegawai. Rani juga mendesak agar kesejahteraan pegawai dapat ditingkatkan.
“Sangat penting meningkatkan kesejahteraan pegawai Rumah Sakit Haji. Karena dengan kesejahteraan yang baik, maka pelayanan rumah sakit otomatis juga akan meningkat. Begitupun sebaliknya, jika kesejahteraan tidak terpenuhi, apalagi gaji sampai terlambat para pegawai tentu akan terbebani pikirannya dan tidak tenang dalam bekerja, tentu imbasnya akan membuat pelayanan menjadi turun,” pungkas Rani. (Zat)