Jakarta, Harian Umum - Aspirasi Nasional akan beraudiensi dengan Komisi II DPR RI untuk meminta agar tanggal 15 Maret yang merupakan Hari Internasional Untuk Memerangi Islamophobia, ditetapkan sebagai hari libur nasional.
"Selasa depan (10/9/2024) kita ke Komisi II untuk meminta agar tanggal 15 Maret ditetapkan sebagai hari libur nasional," kata Ketua Umum Aspirasi Indonesia, Wati Imhar Salam, di Rumah Aspirasi, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Ia mengatakan, untuk keperluan tersebut pihaknya menyiapkan materi yang telah dijilid, yang berisi penjelasan mengapa tanggal 15 Maret perlu dijadikan hari libur nasional, lengkap dengan sejarahnya.
"Ini nanti kita bagikan juga ke anggota Dewan," katanya.
Wati menyebut, Hari Internasional Untuk Memerangi Islamophobia perlu dijadikan hari libur nasional karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas Islam.
"Selain itu, dengan ditetapkannya 15 Maret sebagai hari libur nasional, maka toleransi di antara bangsa Indonesia akan semakin kuat. Apalagi karena kita rasakan bersama bahwa sejak Pak Jokowi menjadi presiden pada tahun 2014, Islamophobia justru seperti mendapat panggung. Maka, kalau nanti tanggal 15 Maret Dijadikan Hari Anti Islamophobia Nasional dan dijadikan hari libur, hal itu takkan ada lagi," katanya.
Wati menyebut akan ada sekitar 50 aktivis dari Aspirasi Indonesia yang akan ikut ke Komisi II DPR, mayoritas emak-emak.
Ia berharap, meski tak mungkin Presiden Jokowi akan memenuhi keinginan Aspirasi Indonesia, tetapi presiden selanjutnya yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 (Prabowo Subianto) akan memenuhi keinginan As0irasi Indonesia.
"Kami yakin Pak Prabowo akan yang melakukan yang terbaik untuk bangsa ini," katanya. (rhm)







