Jakarta, Harian Umum-Presiden Joko Widodo memerintahkan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana (BNPB) Doni Monardo, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk fokus menangani Kasus Covid-19 di sembilan Provinsi. Namun, sejumlah kalangan menilai pendekatan militer untuk membasmi Covid-19 tidak tepat.
"Apakah ini ada kaitannya dengan investasi dan sebagainya? Apalagi 9 daerah yang ditangani Luhut ini merupakan daerah-daerah potensial. Seperti dikatakan pakar epidemiologi, seharusnya, pak Jokowi menggunakan pendekatan sistem seperti yang dilakukan Anies Baswedan," ujar Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) Rico Sinaga, di Jakarta, Rabu (16/9).
Menurutnya, jika penanganan Covid-19 tidak tuntas sampai Desember nanti, maka ekonomi nasional semakin drop. Dengan penunjukan Luhut untuk fokus menangani Covid-19, katanya, mengindikasikan bahwa pembantu presiden lainnya yang terkait gagal menangani Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional.
"Untuk bisa kebangkitan ekonomi nasional, mungkin pemikiran pak Jokowi ini Indonesia harus segera mendapatkan investasi dengan kata lain hutang. Karena Covid-19 tidak terselesaikan, ke depan akan semakin kusut. Kenapa pak Jokowi menurunkan Luhut, jadi seolah-olah pembantunya yang lain tidak menyelesaikan masalah," katanya.
Dia menilai, penunjukan Luhut untuk menyelesaikan Covid-19 tidak pas, karena bukan ahli di bidang kesehatan. Dia berharap, Presiden Jokowi langsung memimpin penanganan Covid-19 bersama kepala daerah terkait.
"Seharusnya langsung ditangani Presiden yang direct ke Kepala Daerah. Kepala Daerah dikasih otoritas untuk menangani Covid-19. Lalu kepala daerah membuat sistem penanganan Covid-19 seperti yang dilakukan Anies. Sekarang kan banyak diciptakan lembaga-lembaga, tapi hasilnya mana? Pembantu Presiden sekarang tidak maksimal, buktinya penanganan Covid-19 saja sudah di-reshuffle dengan penunjukan Luhut," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menangani Covid-19 di sembilan provinsi. Yakni, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalsel, Sulsel, Bali, Sumut, ditambah Papua.
“Presiden perintahkan, dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran. Yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate,” tegas Luhut, Senin (14/9/2020).
Mengenai perintah presiden untuk berkonsetrasi lebih dahulu kesembilan provinsi tersebut adalah, karena kedelapan provinsi itu berkontribusi terhadap 75% dari total kasus atau 68% dari total kasus yang masih aktif. Di luar 8 provinsi tersebut, ditambahkan juga Provinsi Papua.
Lebih jauh Luhut menyebutkan, untuk mencapai tiga sasaran penanganan penularan Covid 19 di kesembilan provinsi utama itu pihaknya telah menyusun tiga strategi. Pertama, operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan.
Kedua, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate. Ketiga, penanganan secara spesifik kluster-kluster Covid19 di setiap provinsi.
“Kita harus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan. Kalau tidak tindak keras pelanggarnya, mau PSBB sampai 10 kali juga kondisi tidak akan segera membaik,” tegasnya. (hnk)







