Jakarta, Harian Umum - Satuan Reserse Mobil Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sulawesi Selatan mengamankan Jutaan butir obat paracetamol, caffein, dan carisoprodol atau PCC dari sebuah gudang di tengah hutan, yang berada di kawasan wisata Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (23/12/2017). Lima tersangka juga berhasil dibekuk polisi dengan insial yaitu
yakni, Mansyur B, (44) warga Lembang Bata Kel. Gantarang,Kec. Tinggimoncong pekerjaan sebagai sebagai Security, Risal (19) warga Kel. Gantarang, Kec. Tinggimoncong, pekerjaan petani, Wandi (21) pekerjaan petani, warga Kel Gantarang Kec. Tinggi moncong Kab. Gowa, Riswan (17) pekerjaan petani warga Gantarang Kec. Tinggi moncong Kab. Gowa, Nama : Rizal (17) pekerjaan petani Warga Kel. Gantarang Kec. Tinggi moncong Kab. Gowa, Haris (16) pekerjaan petani, warga Kel Gantarang Kec. Tinggi moncong Kab. Gowa.
Sedangkan 2 orang masuk dapat Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Edwar, sebagai bos dan pemilik barang dan Ari sebagai kurir.
Kasubdit 4 Ditreskrim Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan penangkapan berawal dari sebuah peristiwa penggerebekan ini yang dimulai pada Jumat sore, sekitar pukul 17.00 Wita. Awalnya, petugas menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Bulutana, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Saat itu polisi hanya mengamankan sejumlah paket obat PCC berisi ribuan butir.
"Anggota melakukan pengintaian selama tiga hari karena ada informasi tentang adanya gudang penyimpanan obat daftar G di Malino," katanya seperti dikutip kompas.com
Setelah dilakukan pengembangan polisi kemudian bergerak ke kawasan hutan objek wisata Malino, Lingkungan Lembangbata, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi seperti, 5 ratus bungkus PCC kemasan 1000 Butir (500.000 butir), 7000 (Tujuh Ribu) Papan Somadril kemasan 10 Butir,( 70.000 butir), 1 (satu) Buah buah alat pres merek Dobel Jaguar, dimana Harga keseluruhan diperkirakan 4 Miliyar dengan taksiran harga 7.000 ribu /Butir.
Obat PCC tersebut selama ini didistribusikan ke Kota Makassar dan sejumlah Kabupaten di Sulawesi Selatan.
"Omzet mereka tidak main-main, mencapai miliaran rupiah. Alhamdulillah dengan penggerebekan ini kita mampu menyelematkan ribuan generasi bangsa, sebab efek dari obat ini sangat berbahaya" kata Kompol Supriyanto.(tqn)







