Way Kanan, Harian Umum - Pada prinsipnya, jangan hanya menangkap pengedar Narkoba saja, tetapi lebih diutamakan tentang pemahaman dan pengetahuan bahaya narkoba harus juga gencarkan, sehingga masyarakat akan mengerti akan dampak negatif dari narkoba tersebut.
Demikian ditegaskan oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati pada acara Launching Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Way Kanan, bertempat di Balai Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk
Rabu, (22/9).
Hadir dalam kegiatan tersebut,
Kapolres Way Kanan, Dandim 0427 Way Kanan, Camat Umpu Semenguk, Kepala Kampung Bumi Ratu, dan masyarakat Kampung Bumi Ratu.
Menurutnya penyalahgunaan terhadap Narkoba ini, tentu saja menimbulkan berbagai kerugian dan kerusakan bagi negara, mulai dari penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas SDM hingga kerugian ekonomi.
Oleh karena itu, Pemkab Way Kanan mengapresiasi atas diselenggarakannya Launching Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Way Kanan di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu.
"Mudah-mudahan dengan launching Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, Kampung Bumi Ratu akan menjadi contoh bagi kampung - kampung lainnya, guna untuk menekan peredaran Narkoba di Kabupaten Way Kanan," kata Adipati.
Guna memutus jaringan narkoba di Way Kanan ini, menurut Adipati tidak akan berhasil tanpa adanya sinergitas dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat secara langsung.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan sangat mendukung upaya Kepolisian untuk memutus peredaran Narkoba.
"Sebelum Pandemi Covid-19 melalui instansi terkait kami sering melaksanakan penyuluhan-penyuluhan arti bahayanya penyalahgunaan Narkoba baik itu kepada pelajar, pemuda dan masyarakat luas," jalas Adipati.
Sebagai bentuk nyata bahwa Pemkab Way Kanan dalam memutus jaringan narkoba, setiap pengangkatan pejabat di lingkungan Sekretariatan maupun dinas selalu melaksanakan tes narkoba terhadap personil yang akan dilantik, demikian juga dengan kepala kampung, sebelum pemilihan mereka juga diwajibkan untuk mengikuti tes narkoba.
Dalam kesempatan itu Adipati juga berharap, hendaknya masyarakat dapat membentengi diri sendiri dan anggota keluarga dengan pendidikan agama, karena semua agama mengharamkan penyalahgunaan Narkoba,
"laporkan kepada lembaga, dinas/instansi yang berwewenang, bila mengetahui ada anggota masyarakat yang menyalahgunakan dan mengedarkan Narkoba," tegasnya. (Narto).