Jakarta Harian Umum - Komisi Info Pusat (KIP) RI umumkan lima propinsi peraup kelompok baik Index Transparansi Info Public (IKIP) 2023. Propinsi Jawa Barat.
Komisi Info Pusat RI umumkan lima propinsi terbaik dalam Index Transparansi Info Public (IKIP) 2023. Nilai itu sebagai hasil penyelenggaraan komunitas pemrosesan dan penilaian Index Transparansi Info Public (IKIP) tingkat Nasional atau National Assessment Council (NAC) Komunitas IKIP 2023.
"Propinsi yang mendapat score IKIP dalam kelompok "Baik" yakni Propinsi Jawa Barat, Propinsi Riau, Propinsi Bali, Propinsi Nusa Tenggara Barat, dan Propinsi Aceh," tutur Penanggungjawab IKIP 2023, Rospita Vici Paulyn yang Komisioner Sektor Riset dan Dokumentasi KI Pusat RI, kamis (15/06).
Sementara Rospita meneruskan, 29 propinsi yang lain ada dalam kelompok "sedang". Disamping itu, 5 (lima) propinsi dengan score paling rendah ada pada Propinsi Maluku, Propinsi Papua Barat, Propinsi Maluku Utara, Propinsi Papua, dan Propinsi Gorontalo.
Rospita meneruskan, meskipun ada kenaikan score secara nasional di mana tahun 2022 score IKIP nasional 74,43 dan score IKIP tahun 2023 ialah 75,40 naik 0,97 poin, tetapi pengukur index ini belum menggambarkan realita sebenarnya di lapangan.
Disamping itu, lanjut Rospita, sekarang masih ada pola pikir yang memandang IKIP sebagai gelaran persaingan, hingga Responden Pakar yang diputuskan ialah yang dapat dikondisikan seperti keinginan untuk meningkatkan nilai IKIP di provinsinya, tanpa disokong data dan bukti yang benar.
"Padahal, IKIP merupakan helicopter view untuk melihat bagaimana potret keterbukaan di setiap provinsi sesuai dengan kenyataan yang ada, sehingga sangat dibutuhkan objektivitas dalam penyajian data fakta maupun dalam memberikan penilaian, apakah benar pemerintah/badan publik sudah sedemikian terbukanya, dan informasi yang disajikan sudah memiliki dampak dan memberi manfaat bagi masyarakat," tandasnya.
Rospita menambah memerlukan penekanan ke semua Propinsi jika IKIP sebagai survei dan bukan persaingan. Propinsi, katanya, tidak butuh berlomba untuk mendapat nilai paling tinggi, tapi kebalikannya IKIP membutuhkan pengadaan data dan bukti yang berkaitan dan penilaian yang obyektif.
"Rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan terkait potret pelaksanaan keterbukaan di 34 provinsi akan disampaikan kepada presiden dan juga kepada pemerintah daerah masing-masing provinsi untuk menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di setiap daerah," tutupnya.







