Jakarta, Harian Umum - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan, guru tidak wajib menggunakan buku-buku yang direkomendasikan untuk menunjang Program Sastra Masuk Kurikulum.
Hal itu disampaikan di tengah munculnya polemik akibat banyaknya dari buku-buku it yang dinilai mengandung unsur pelanggaran norma kesusilaan.
"Guru tentu saja boleh tidak menggunakan buku ini (yang ada direkomendasi). Ini tidak ada yang wajib, ini sifatnya alat bantu," kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024)..
Ia menjelaskan, pihaknya membuat program tersebut utamanya untuk menumbuhkan minat membaca sastra di kalangan anak muda.
Program itu juga memiliki banyak potensi untuk mengasah empati pelajar, melatih berpikir kritis, sehingga kemampuannya bisa digunakan dengan baik di luar pelajaran.
Nino, sapaan Anindito, meyakini bahwa jika semakin banyak generasi muda membaca karya sastra, maka juga akan berdampak baik pada ekosistem perbukuan Indonesia.
"Lambat laun muncul lagi demand permintaan untuk karya-karya sastra yang lain," imbuhnya.
Nino mengakui, untuk menyukseskan program Sastra Masuk Kurikulum, pemerintah akan meminta sekolah beserta guru-guru memasukkan unsur sastra melalui buku-buku sastra yang daftarnya disediakan oleh Kemendikbud Ristek.
Setelah itu, guru-guru bisa menggunakan buku dalam daftar yang sesuai dengan tema mata pelajaran yang ingin dibahas dalam kelas.
"Misalnya kalau saya guru sejarah yang sedang ada tema mengenai Hubungan Internasional atau perdagangan atau apa, saya bisa mencari di dalam daftar ini karya sastra yang bisa saya gunakan untuk memantik keinginan tahuan siswa terkait tema itu," jelasnya.
Nino bahkan mengatakan, nantinya Program Sastra Masuk Kurikulum tidak hanya ada di dalam kurikulum, tetapi juga masuk dalam kokurikulum di mana fokusnya adalah pengasahan sisi sosial dan emosional yang lebih mengacu pada hasil akhir project base siswa melalui bacaan sastra.
"Kalau kita bicara kokurikuler untuk ini untuk dimensi sosial emosional, seperti membuat puisi, membuat drama dari novel-novel," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, buku-buku yang direkomendasikan Kemendikbudristek untuk Program Sastra Masuk Kurikulum Dinilai melanggar norma kesusilaan, karena di antara buku-buku itu ada yang memuat konten tentang hubungan seksual yang bahkan digambarkan secara vulgar dan dikemas dalam bahasa sastra. (rhm)


