TANGSEL - Pengurus Garda Tipikor Indonesia (GTI) Bidang Analisa dan Bedah Kasus, Eldika Sabda menyayangkan kinerja para pejabat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sulit ditemui.
Pasalnya, beberapa kali Eldika mendatangi Kantor DBPR yang terletak di Gedung Intermark, para pemangku kebijakan di dinas tersebut selalu berada di luar kantor.
"Pejabat DBPR lebih senang berada di lapangan. Keluar kantor semua pejabatnya. Sudah berapa kali saya kesini (Kantor DBPR), sulit sekali ketemunya," kata Eldika kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
"Kepala Dinas, Kepala Bidang semuanya lagi keluar. Kata pihak keamanan, besok pagi saja kesini lagi," tambahnya.
Eldika pun menuturkan, untuk mendatangi Kantor DBPR, banyak sekali keamanan yang harus dihadapi.
"Ekslusif banget DBPR ini. Kantornya sekelas apartemen. Tadi dibawah, keamanan minta tanda pengenal, untuk ditukar akses masuk. Katanya (keamanan) ini (tukar akses masuk) permintaan dinas," tuturnya lagi.
Eldika menyatakan maksud dan tujuannya mendatangi Kantor DBPR, untuk mengetahui jumlah bangunan yang hingga saat ini masih dalam tahap pekerjaan. Serta, bangunan mangkrak yang dianggarkan pada tahun 2019, namun masih dikerjakan di tahun 2020.
"Saya datang kesini untuk meminta data berapa jumlah bangunan yang masih dikerjakan, yang anggarannya 2019 tapi masih dikerjakan di 2020.
Sekaligus mencari tahu dasar hukum apa yang digunakan untuk itu. Karena logikanya anggaran tahun 2020, pasti tidak ada anggaran untuk membayar pekerjaan bangunan yang seharusnya diselesaikan di 2019," pungkasnya.
Saat hendak dikonfirmasi Kepala Bidang Bangunan non Perkantoran Firdaus tidak ada ditempat. Keterangannya akan dimuat saat wartawan sudah mendapatkan konfirmasi.







