Jakarta, Harian Umum - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji mengatakan selain merampungkan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, sejumlah program saat ini tengah digalakan untuk mengurangi volume sampah di Ibukota.
"Saat ini kita sedang mengupayakan berbagai program di luar pembangunan ITF di dalam kota untuk mengurangi volume sampah di Bantar Gebang. Itu kita lakukan lantaran volume sampah semakin tinggi seiring pertambahan jumlah penduduk di Jakarta," kata Isnawa di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Isnawa melanjutkan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam mengurangi volume sampah yaitu kewajiban bank sampah di lingkungan. "Saat ini kewajiban bank sampah sudah jalan. Saat ini sudah ada 1500 bank sampah yang tersebar di wilayah-wilayah DKI. Salah satu bank sampah induk Jakarta Barat kan dapat penghargaan dari Pemprov DKI. Dalam satu tahun uang nasabahnya mencapai 5 milyar," tutur Isnawa.
Namun sayangnya penerapan program tersebut Isnawa mengakui belum berjalan optimal. Salah satu penyebabnya kurangnya edukasi bank sampah kepada masyarakat. "Edukasi bank sampah memang harus dilakukan secara masif. Pemukiman-pemukiman menengah ke atas harus kita dorong. Selama ini memang yang lebih banyak untuk pemukiman menengah kebawah. Karena tingkat kebersamaannya lebih tinggi," ucap Isnawa.
Upaya lainnya untuk mengurangi volime sampah Isnawa menambahkan penerapan iuran sampah rumah tangga akan dimaksimalkan. Untuk menyesuaikan upaya tersebut, peraturannya akan dibuat.
"Iuran sampah rumah tangga nantinya akan kita sesuaikan dengan NJOP-nya, dengan luas rumahnya. Orang punya empat rumah bagus-bagus tapi ngga ada sampahnya, masa dia ngga bayar iuran sampah. Jadi kita hitung tidak hanya dari volume sampah tapi dari luas rumah NJOP dan lain-lain," terang Isnawa.
"Itu artinya harus ada pengaturan-pengaturan yang sifatnya keadilan, kebersamaan dan lain-lain. Nah dengan pola itu akan gampang kalau kita memilah dari rumah tangga. Kalau ngga mau memilah, bisa saja kita ancam ngga diangkut. Kita harus mulai berani menegakan aturan," tandasnya. (Zat)