Jakarta, Harian Umum - Paiman Raharjo, mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) yang juga ketua Relawan Sedulur Jokowi, mengajak Beathor Suryadi berdamai.
Hal itu diungkap pengacara Beathor, Herman Kadir, seusai sidang perdata perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Ada 10 pihak yang digugat Paiman di mana tiga di antaranya merupakan pihak turut tergugat.
Eggi Sudjana merupakan tergugat I, sementara Roy Suryo menjadi tergugat II, Tifauzia Tyassauma sebagai tergugat III, Kurnia Tri Royani sebagai tergugat IV, Rismon Sianipar sebagai tergugat V, Beathor Suryadi sebagai tergugat VI, dan Hermanto sebagai tergugat VII.
Sementara tiga pihak turut tergugat di antaranya Kepolisian sebagai turut tergugat I, dan UGM sebagai turut tergugat III.
Para tergugat dan turut tergugat digugat Paiman dengan tuduhan telah melakukan perbuatan melawan hukum karena dirinya dinggap sebagai otak pemalsuan ijazah Jokowi melalui tempat usahanya di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.
"Saya tadi ketemu Paiman, Paiman bilang ke saya; "Suruh Bang Beathor minta maaf, besok saya cabut, habis selesai (sidang) saya cabut gugatannya. Artinya, kalau Bang Beathor salaman sama saya saja, ya sudah, selesai udah". Itu bahasanya Paiman (ketika) dia manggil saya," jelas Kadir kepada media.
Menurut pengacara senior ini, Paiman pusing atas apa yang dialaminya sekarang, dan ingin mengakhirnyaa.
"Dia juga pusing kepalanya dengan perkara-perkara begini. Dia mau selesaikan. Kalau salaman saja, apa salahnya? Beathor juga mau kalau salaman saja. Artinya, perkaranya selesai," kata dia.
Herman juga mengtakaan bahwa jika Beathor meminta maaf kepada Paiman, maka laporan Paiman terhadap Beathor bahwa Beathor memerasnya sebesar Rp15 juta, akan dicabut. Begitupun gugatan perdatanya yang tengah disidangkan di PN Jakpus.
Ketika ditanya apakah Paiman serius dengan janjinya itu, bukan prank semata? Herman meyakini kalau Paiman sungguh-sungguh.
"Kan nanti dicatat oleh hakim mediasi ketika Beathor meminta maaf kepada Paiman atau menyampaikannya melalui Farhat (pengacara Paiman, red) saat sidang mediasi," katanya.
Namun, Herman mengeritik Polda Metro Jaya yang menerima laporan Paiman meski nilai kerugian hanya Rp15 juta.
"Bayangin saja, perkara diP olda yang hanya Rp15 juta bisa naik lidik lho, gak main-main. Ini seharusnya kelasnya Polsek Tanah Abang, bukan Polda, tapi bisa diproses hukum, luar biasa Paiman. Ini artinya loby-nya jago. Nah, ketika ada tawaran Beathor salaman saja sama dia, minta maaf saja, atau lewat Farhat saja, ya kita terima," katanya.
Sementraa Beathor mengatakan bahwa saat ini dia punya dua perkara.
"Yang satu dengan Jokowi. Tadi (dalam sidang) Farhat juga mengatakan ada pernyataan baru dari UGM bahwa kemarin Ibu Rektor (UGM) itu bikin konferensi pers segala macem. Jadi, saya, Jokowi UGM, paiman itu beda (kasus)," katanya.
Ia mengaku pernah bertemu Paiman satu kali dan sudah bersalaman dengannya
"Untuk perkara baru yang Rp15 juta itu, dia menganggap saya memeras dia, sementara kalau kita paham pemerasan, harus ada kekuasaan, kekuatan, preman seperti kasus di Kemenker dari biaya Rp275.000 (untuk mengurus sertifikat K3) menjadi Rp6 juta," katanya.
Ia mengingatkan bahwa dirinya bukan siapa-siapa, begitupun Paiman.
"Saya mau memeras apa dari Paiman? Dia belum kedengaran punya kasus korupsinya atau kasus lainnya, jadi saya belum bisa meras dia, tapi dia pelintir bahwa saya memeras," katanya.
Ia juga menyebut kalau saat sidang, Farhat mengait-ngaitkan gugatan perdata Paiman terhadapnya, dengan UGM.
"Saya tidak ada urusan (dengan UGM), urusan saya ijazah (Jokowi) itu dari Pasar Pramuka. Dari A sampai Z sudah saya ungkapkan bagaimna data-datanya dari Solo dan segala macam. Saya sebagai orang yang pro demokrasi, sudah menemukan titiknya di situ," katanya.
Ia lalu membeberkan duduk perkara dirinya dilaporkan Paiman memeras dirinya.
"Ada diskusi tentang Pasar Pramuka (antra saya dengan Paiman). Kalau Paiman punya asumsi dan punya pendapat yang berbeda, itu urusan dia, tapi mengapa dibawa ke polisi? Ini kan diskusi. Kita kan gak mau memfitnah, kita hanya mengumpulkan data, kita ungkapkan bahwa (pemalsuan ijazah Jokowi) ini dilakukan di Pasar Pramuka," katanya.
Ia pun menyoroti bagaimana Paiman yang punya usaha di Pasar Pramuka bisa masuk elitnya Jokowi yang asal Solo, dan bahkan masuk daftar 8 orang terkenal. Ia curiga hal ini bisa terjadi karena adanya keterlibatan Paiman dalam ijazah Jokowi itu.
"Paiman yang dari Pasar Pramuka bisa jadi elitnya Solo, jadi 8 orng terkenal, itu (karena) ijazah hasil produksi dari Pasar Pramuka, dibawa ke UGM, menjadi arsip (di sana), jadi seakan-akan dokumen Jokowi di UGM itu benar," tegasnya.
Seperti diketahui, Beathor lah yang pertama kali mengungkap bahwa ijazah Jokowi dibuat di Pasar Pramuka menjelang PIlkada Jakarta 2014, dan Beathor juga yang menyebut bahwa ijazah itu dibuat di kiosnya Paiman di Pasar Pramuka.
Cuma lucunya, dalam gugatan perdata Paiman, yang menjadi tergugat I adalah Eggi Sudjana, bukan Beathor. (rhm)







