JAKARTA, HARIAN UMUM - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan akan mengupayakan penghapusan biaya-biaya yang memberatkan saat masyarakat akan mengurus sertifikat rumah.
"Kebetulan saya selain Ketua Komisi D juga menjadi berada di badan anggaran (Banggar). Jadi kita akan upayakan hapus secara keseluruhan," kata Iman saat menggelar Reses di Cempaka Putih Baru, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Pernyataan itu disampaikan politisi Gerindra itu, menanggapi adanya keluhan dari warga setempat. Warga yang bernaa Bambang Arbani (55) tersebut mengaku mengalami kesulitan untuk mengurus sertifikat rumahnya.
Bambang beralasan dirinya sedang dalam kesulitan ekonomi. Karena itu dia meminta agar biaya mengurus sertifikat bagi rumah di bawah 1 milyar digratiskan. "Karena saya sudah pensiun tidak memiliki biaya. Untuk mengurus sertifikat ada biaya balik nama sama BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Bagi kita yang menengah ke bawah tentu memberatkan. Kita minta untuk yang di bawah 1 Milyar di 0 persenkan tanpa pajak," desak Bambang.
Seperti diketahui, setiap anggota dewan mendapat kesempatan untuk mengunjungi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing atau disebut reses. Pada reses itu, anggota dewan menyerap aspirasi maupun keluhan warga terkat berbagai permasalahan di lingkungan. Berbagai masalah dikemukakan masyarakat diantaranya jalan lingkungan yang rusak, banjir, masalah kesehatan dan lain sebagainya. (Zat)







