Jakarta, Harian Umum - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Senin (22/72024) sekitar pukul 15:15 WIB membanjiri Patung Kuda di Simpang Monas, Jakarta Pusat.
Unjuk rasa bertajuk 'Aksi Mengadili 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi' itu semula direncanakan akan digelar di depan Istana Negara, akan tetapi seperti biasa setiap ada demonstrasi, polisi menutup akses ke tempat Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu berkantor dengan barier beton yang dilengkapi pagar kawat.
Maka, alih-alih menyampaikan aspirasi di Jalan Medan Merdeka Utara di mana Istana berada, mahasiswa harus puas berunjuk rasa di Patung Kuda.
"Lihat itu, Kawan-kawan! Kita mau menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, tapi dihalangi oleh barier beton tinggi," kata seorang orator di atas mobil komando sambil menunjuk barier beton di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Medan Merdeka Barat, tepat di depan gedung Sapta Pesona Kemenparekraf.
Massa mahasiswa menjadikan jalan Medan Merdeka Selatan sebagai titik kumpul, dan kemudian long match ke Patung Kuda dengan membawa berbagai atribut, termasuk spanduk dan poster yang isinya sarat kritikan terhadap pemerintah Presiden Jokowi, serta bendera-bendera BEM.
Para mahasiswa itu mengenakan jaket almamater kampusnya masing-masing.
Dalam orasi-orasinya, mahasiswa menyebut bahwa dalam 10 tahun kepemimpinannya, Jokowi gagal memajukan Indonesia dan menyejahterakan rakyat.
Mereka menyampaikan 12 tuntutan, yakni:
1. Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024
2. Menolak kembalinya dwifungsi TNI-POLRI demi demokrasi Indonesia
3. Sahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat
4. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian
5. Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati
6. Cabut PP No. 25 Tahun 2024 dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel
7. Menuntut pemerintah untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pembangunan proyek
8. Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan dan sistem kesehatan
9. Cabut UU Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah
10. Mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia
11. Wujudkan wacana pendidikan gratis di Indonesia
12. Cabut dan revisi Permendikbud no.2 tahun 2024 untuk dikasi kembali subtansi materialnya. (rhm)







