Jakarta, Harian Umum - Buku sastra yang direkomendasikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menunjang Program Sastra Masuk Kurikulum, menuai polemik.
Bahkan Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal (Dikdasmen PNF) PP Muhammadiyah meminta agar buku 'Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra' itu ditarik dari daftar buku sastra yang direkomendasikan.
"(Kemendikbudristek) merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual, serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan," kata Wakil Ketua Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachma, dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).
Protes keras juga datang dari Nusantara Utama Cita (NU Circle) karena menilai ada banyak buku yang direkomendasikan memiliki konten cabul dan vulgar. Wakil Ketua NU Circle, Ahmad Rizali, mengingatkan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk tidak menyebarkan adegan seksualitas di lingkungan sekolah.
"Adegan cabul yang mengumbar narasi seksualitas dan persenggamaan sangat tidak layak masuk kurikulum pendidikan nasional. Nadiem harus menghentikan kecerobohan ini. Pemerintah harus menjaga keadaban manusia melalui pendidikan kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Ahmad seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (30/5/2024), seperti dilansir detikcom.
Ahmad mencontohkan karya sastra berupa Cerpen berjudul Rumah Kawin yang ditulis Zen Hae. Cerpen ini diterbitkan tahun 2004.
"Di halaman 48 cerpen tersebut berbunyi, 'Batang zak.., Mamat Jago yang serupa ikan..., terasa menekan selang... Sarti'," kata Ahmad.
Ia menyebut narasi cabul di Cerpen itu juga muncul di halaman 47 dengan kalimat:'Tangannya terus meremasi pan... Sarti dan menyorongkan mulut monyongnya....ke....".
Ahmad menegaskan panduan yang dibuat Kemendikbudristek dalam Program Sastra Masuk Kurikulum termasuk kategori pelanggaran norma kesusilaan karena mengumbar hubungan seksual melalui tulisan.
"UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jelas mengatur masalah ini dan melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Karena itu NU Circle minta program ini harus dihentikan dan dibuat secara lebih beradab dan lebih profesional," tegas Ahmad.
Program "Sastra Masuk Kurikulum" diluncurkan pada 20 Mei 2024 lalu, bertepatan dengan Hari Buku Nasional. Program ini merupakan turunan Merdeka Belajar ke-15: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.
Untuk menunjang program tersebut, Kemendikbudristek mengeluarkan Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra untuk siswa SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA/MAK.
Ada 177 buku sastra yang direkomendasikan dengan rincian untuk tingkat SD/MI sebanyak 43 judul buku; SMP/MTs sebanyak 29 judul buku; dan SMA/SMK/MA/MAK sebanyak 105 judul buku.
Belum diketahui dari buku-buku yang direkomendasikan itu, berapa banyak yang kontennya melanggar norma kesusilaan, sehingga tak layak dibaca siswa maupun guru, dan harus ditarik dari daftar buku yang direkomendasikan. (man)


