Jakarta, Harian Umum - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Syahrial mengungkapkan masih banyak masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan namun belum menerima KJL (Kartu Lansia Jakarta).
"Dalam beberapa kesempatan menemui masyarakat, saya masih temui banyak masyarakat yang sudah memenuhi syarat tapi belum menerima KJL," kata Syahrial di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Oleh sebab itu, Syahrial mendesak agar Dinas Sosial (Dinsos) memutakhirkan data warga berstatus lanjut usia (lansia) penerima bantuan KJL. Sebab apabila data dengan sistem lama, masyarakat yang membutuhkan akan terlantar.
"Karena sudah sejak lama Dinsos menjanjikan pemutakhiran data penerima KLJ, termasuk juga penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dengan menggunakan bank data yang dikelola langsung badan dibawah naungan Dinsos," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos DKI Jakarta Irmansyah mengatakan pihaknya telah membuat kebijakan terkait memutakhirkan data warga penerima bantuan pemerintah. Dengan membentuk Unit Pengelola Teknis (UPT) Pusat Data Informasi Jaminan Sosial (Pusdatinjansos).
Adanya UPT itu, Irmansyah menambahkan sekitar 40.000 warga berstatus lansia yang layak menerima KLJ di tahun 2019 telah berhasil didata.
Namum bantuan dari KLJ itu baru mampu didistribusikan kepada 28.000 warga lansia. “Dan sisanya 12.000 itu masih terlambat cetak di Bank DKI. Lalu akan ada penambahan penerima lagi di tahun 2020,” tandasnya. (Zat)







