Jakarta, Harian Umum- Sidang perdana gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, Rabu (31/1/2017), batal digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara karena tergugat dan pengacaranya tak hadir.
Meski demikian, kehadiran kuasa hukum Ahok yang juga merupakan adik kandungnya, Fifi Lety Indra, dapat mengungkap fakta mengejutkan tentang alasan Ahok menggugat cerai istrinya itu.
Tak disangka, dalam tujuh tahun terakhir Ahok ternyata dicurangi Veronika, karena sang istri berselingkuh dengan seorang pengusaha bernama Julianto Tio.
"Intinya ada good friend' yang namanya Julianto Tio yang terus-menerus mengganggu. Akhirnya, Pak Ahok mau merelakan," kata Fifi di PN Jakarta Utara.
Diakui, hubungan Veronica-Julianto ini telah berlangsung sejak tujuh tahun lalu. Bahkan pada 2016, saat Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI, Ahok dan Nicholas Sean, putra sulungnya, pernah mendatangi Julianto di sebuah rumah sakit untuk memohon agar berhenti mengganggu Veronica.
Saat itu Julianto sedang menunggui istrinya yang melahirkan.
"Tapi dengan sombongnya Julianto menolak dan terus-menerus menghubungi Vero, sehingga mereka tetap berhubungan, bahkan hingga kini saat Ahok dipenjara (karena kasus penistaan agama)," imbuh Fifi.
Diakui, kondisi ini membuat Ahok tak tahan lagi, sehingga ia memutuskan untuk bercerai.
Seperti diketahui, Ahok menggugat cerai istrinya pada 5 Januari 2018 silam. Ketidakhadiran Veronika dan istrinya membuat majelis hakim memutuskan untuk menggelar sidang perdana pada Rabu (7/2/2018) pekan depan. (rhm)