Jakarta, Harian Umum - Di tengah masifnya aksi menolak UU TNI yang baru dari hasil revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, Aliansi Pejuang dan Purnawirawan (APP) TNI Banten menerbitkan pernyataan sikap yang justru menerima dan mendukung penuh UU yang disahkan DPR pada tanggal 20 Maret 2025 itu.
Dukungan itu diberikan karena menilai bahwa UU baru ini akan membuat peran dan fungsi TNI menjadi lebih maksimal dalam menjaga dan mengamankan negara, serta menampil bahwa UU TNI yang baru ini akan memunculkan kembali dwifungsi TNI/ABRI sebagaimana terjadi saat aat Orde Baru.
Berikut isi pernyataan sikap APP TNI Banten sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya, Minggu (6/4/2025).
PERNYATAAN SIKAP APP TNI BANTEN TERHADAP REVISI UU TNI
Menanggapi atas adanya revisi UU TNI yang telah di sahkan secara resmi oleh DPR RI, dengan ini kami Organisasi Kemasyarakatan Aliansi Pejuang & Purnawirawan TNI disingkat APP TNI Propinsi Banten menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Kami menghormati dan mengapresiasi pengesahan dari DPR RI atas revisi UU TNI yang baru yakni UU No. 34 Tahun 2004 yang disahkan Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Maret 2025.
2. Kami mendukung Revisi UU TNI sebagai dasar hukum nasional bagi perubahan fungsi TNI dalam keikutt sertaan TNI dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan optimal ke depan.
3. Kami mendukung TNI terlibat dalam menjaga batas batas negara untuk mencegah masuk nya infiltrasi pihak asing termasuk membawa kekuatan asing beserta paham komunisme maupun liberalisme kedalam wilayah negara RI.
4. Kami mendukung TNI terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan bandar bandar dan peredaran Narkoba yang telah merusak masa depan generasi muda Indonesia dan merusak sendi kehidupan masyarakat Indonesia.
5. Kami mendukung TNI terlibat langsung dalam pencegahan dan pemberantasan terorisme yang akan merusak kesatuan dan kedamaian bangsa Indonesia.
6. Kami mendukung keterlibatan langsung TNI dalam pencegahan dan penegakan hukum terutama dalam penindakan pidana korupsi yang telah menghancurkan sendi perekonomian nasional selama ini.
Demikian pernyataan sikap APP TNI Propinsi Banten ini kami sampaikan dengan dukungan sepenuhnya karena kami tidak melihat kembalinya Dwi Fungsi TNI namun semata hanya untuk kepentingan nasional demi perbaikan negara republik Indonesia yang lebih baik ke depan
Serang - Banten, 6 Maret 2025
Dewan Pimpinan Daerah
APP TNI Banten
Nama-nama yang berpartisipasi dalam pernyataan sikap:
1.Prof DR TB. Jib Muhibbudin Hamid SH MM MBA SMKP, tokoh Banten
2.H.Abdullah Ubed - tokoh Banten
3. Drs Rd A. Rauf Ismail - ketua APP TNI Banten
4. Sukatma - panglima APP TNI
5. TB M.Hasan .wakil panglima APP TNI Banten
6. Ucu Azhari - ketua APP TNI DPD Lebak
7. Jahidin - Humas APP TNI Banten
8. Ira Sanira - Sekretaris APP TNI Banten
9. Titin Sustiawatin - Humas APP TNI DPD Lebak
10. Agung Putro Suhendro - ketua DPD APP TNI Kota Serang
11. Lalawati - Bendahara APP TNI DPD Lebak
12. Emul Hayatul Bayan Ningsih - Sekretaris APP TNI DPD Lebak
13. Eli Sondari
14. Hj Neng Eulis
15. Nurleli
16. Yani (Kameramen)
(man)





