Jakarta, Harian Umum- Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) M Rico Sinaga memerintahkan anggotanya dari tingkat kelurahan hingga provinsi, untuk ikut mengamankan masjid dan mushollah.
"Pengamanan ini sesuai surat edaran Kementerian Agama RI," katanya kepada harianumum.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (2/3/2018).
Surat edaran (SE) bernomor B.829/DJ.III/HM.00/02/2018 yang diterbitkan pada 19 Februari 2018 dan ditandatangani Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin, tersebut ditujukan kepada para pengurus masjid san mushollah di seluruh Indonesia.
SE itu tentang Pengamanan Masjid dan Mushollah.
Ada lima poin dalam SE itu yang harus diperhatikan dan dilaksanakan para pengurus masjid dan mushollah, yakni:
1. Berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat dengan melibatkan unsur RT/RW, lurah, camat dan Kepolisian dalam upaya peningkatan pengamanan masjid dan mushollah
2. Meningkatkan kewaspadaan dalan menjaga keamanan masjid dan mushollah dengan menunjuk petugas keamanan
3. Petugas keamanan masjid dan mushollah mewaspadai setiap jamaah yang tidak dikenal dan/atau mencurigakan dengan bertegur sapa kepada yang bersangkutan
4. Meningkatkan kemakmuran masjid dan mushollah dengan melibatkan seluruh pengurus, remaja masjid, dan tokoh masyarakat
5. Melaporkan perkembangan situasi keamanan dan setiap kejadian gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
SE ini diterbitkan karena akhir-akhir ini marak terjadi kasus-kasus tindak kekerasan terhadap pemuka agama. (man)







