TANGSEL, HARIAN UMUM - Usai ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), 16 anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai keterwakilan perempuan, akan mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah di badan legislatif tersebut.
Dijelaskan Komisioner KPU Kota Tangsel, Acmad Mudjahid Zein bahwa, saat ini ke-50 anggota DPRD Tangsel, telah resmi ditetapkan, yang selanjutnya akan dilaporkan kepada Walikota, untuk diteruskan ke Gubernur Banten.
"Hari ini tugas KPU sudah selesai. Jadi 50 anggota DPRD Tangsel sudah kami tetapkan, tinggal kami bawa ke Walikota, untuk diteruskan kepada Gubernur," kata Zein kepada wartawan, Senin (12/8/2019).
"Dari 50 anggota DPRD tersebut, terdapat 16 orang keterwakilan perempuan, atau sekitar 32% dari jumlah anggota DPRD yang ditetapkan. Jadi ada peningkatan, sebelumnya 30%," tambahnya.
Sementara itu, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Dyani menyatakan, bahwa setiap anggota legislatif yang sudah terpilih, membawa beban amanah dari masyarakat, sehingga diharapkan adanya sinergitas antar lembaga, baik eksekutif maupun legislatif.
"Caleg yang sudah terpilih dan ditetapkan saat ini, adalah caleg yang mempunyai amanah baik dari partai masing-masing, maupun dari masyarakat," kata Airin.
"Saya juga melihat adanya peningkatan keterwakilan perempuan, semoga perempuan-perempuan yang terpilih, bisa membawa aspirasi suara perempuan Kota Tangsel," tegasnya.