TANGSEL, HARIAN UMUM - Beredarnya informasi terkait salah satu sekolah dasar (SD) di Pondok Benda 02, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tidak memiliki kursi dan bangku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
Ditemui di lokasi, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel dari Partai Keadilan Sosial (PKS), Sri Lintang menyatakan bahwa, tidak terdapatnya meja dan kursi di 10 kelas SD tersebut, merupakan salah satu program kurikulum 2013.
"Ini kan masuk ke metode kurikulum 2013, jadi Gerakan Sekolah Belajar Menyenangkan (GSBM), jadi konsep bisa lesehan, yang penting nyaman," kata Sri Lintang, Kamis (1/8/2019).
Namun, saat dikonfirmasi mengenai 20 kelas lain yang sudah menggunakan meja dan bangku, serta pengadaan sarana prasana di e-catalog, Sri Lintang berkilah bahwa, harga untuk 10 kelas yang belum tersedia fasilitas belajar tersebut, karena harga yang berubah.
"Iya, yang 10 kelas ini kan harganya berubah, kita patokan ke e-catalog yang kemarin (2017), jadi pas kemarin kita rapat, ternyata kalo speknya disamakan dengan yang 20 kelas itu, uangnya kurang. Jadi nanti kita mendesak kesana buat diganti dengan spek yang sesuai dengan anggaran," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi menyatakan, pihaknya justru mempertanyakan laporan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel.
"Kalau memang tadinya sudah direncanakan, dimasukan dalam perencanaan, saya pikir ini sifatnya mendesak, saya pikir ada lah, nggak mungkin nggak ada (meja dan kursi),” kata Syawqi.
"Kalau teknis silahkan tanya langsung Dindikbud, karena kita diranah kebijakan. Pokoknya apapun alasan yang dikatakan Dindikbud, kalau sudah lewat satu fase 2018, logikanya begini apakah laporan pertanggung jawban APBD 2018 tidak termaktup untuk pengadaan sarana prasarana disekolah,“ pungkasnya.
Di lain sisi, Virgo selaku Kepala Bidang Pendidikan SD pada Dindikbud Kota Tangsel, menyampaikan perihal persoalan spesifikasi meja dan kursi.
Dirinya mengungkap, akan ada revisi anggaran pada APBD Perubahan tahun anggaran 2019. Sebab, menurutnya, vendor yang sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan tidak tayang pada website Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Karena sejuta (satu paket meja dan kursi) harganya. Kalau bukan di Integra (vendor pengadaan meja dan kursi) lebih dari sejuta perunitnya, harganya bisa 1.3 juta," kata Virgo beberapa waktu lalu.
"(Anggarannya) Direvisi di perubahan. Ya kan nggak boleh (ganti vendor), kan e-catalog sesuai dengan vendor yang tayang. Vendor yang kita pakai (Integra) kan nggak tayang, vendor yang kita beli selama ini kita anggarkan,“ pungkasnya.