Way Kanan, Harian Umum - Bawaslu Way Kanan akan menindak lanjuti adanya penurunan Pemilih sebanyak 16.701 pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2020, dibandingkan dengan Pemilih pada Pileg 2019 lalu.
Dimana dalam data awal DP 4 sebanyak 339.525 dari kemendagri, namun setelah KPU Way Kanan melaksanakan pencoklitan langsung ke masyarakat, hasil justru berkurang menjadi 322.824 pemilih, sehingga terjadi penurunan sebanyak 16.701 pemilih.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Way Kanan Yesi Karniansyah mengatakan, berkurangnya Pemilih menjadi 322.824, berarti berkurang 16.701 jiwa, data ini masuk dalam data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu pindah domisili, meninggal, GANDA, dan alih status menjadi TNI/POLRI.
"Kami akan memastikan betul bahwa data 16.701 benar - benar TMS atau ada kesalahan input data, karena ini hak masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilih nya pada Pilkada mendatang," kata Yesi Karniansyah, Kamis (10/9) melalui WA nya.
Ditambahkan olehnya, Bawaslu akan meminta langsung ke KPU rincian data ini termasuk meminta softcopy byname dan by address DPS nya untuk mengecek data - data TMS tersebut. ( Narto )







