Jakarta, Harian Umum - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan akan ada tersangka baru dalam perkara korupsi e-KTP. Agus tidak menjelaskan secara detail tentang tersangka baru itu selain dua terdakwa yang tengah di sidangkan. Namun penetapan tersangka itu akan dilakukan setelah KPK menggelar perkara.
"Pasti ada, Kami masih menunggu gelar (perkara)" ucap Ketua KPK Agus Rahardjo di Perbanas Institute, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.
Dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini, Agus mengatakan banyak aktor yang terlibat antara lain berprofesi pejabat Kementerian Dalam Negeri, politikus DPR, hingga pihak swasta. Nama-nama pemainnya telah dicantumkan dalam surat dakwaan dua tersangka yang telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Di antaranya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan 37 anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.