JAKARTA, HARIAN UMUM - Wabah Covid-19 yang saat ini tengah melanda tanah air sangat berdampak pada perekonomian terutama sektor mikro.
Pemprov DKI Jakarta memaparkan situasi dan kondisi saat ini berbeda dengan yang terjadi pada saat krisis monoter pada tahun 1998. Dampaknya hanya menyasar pada sektor modern dan besar sementara sektor mikro masih bisa menopang.
Karena itu pemberian alternatif relaksasi bagi debitur yang terdampak Covid-19 serta penyediakan kemudahan fasilitas pengajuan kredit, dinilai menjadi salah satu solusi dalam mengantisipasi kondisi saat ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui Pemprov DKI punya tantangan untuk membangkitkan ekonomi mikro yang ada di masyarakat. Sebab sektor mikro sangat terdampak di masa pandemi Covid-19.
"Tantangannya pada saat ini, bagaimana kami bisa memberikan paket-paket kebijakan. Termasuk akses kepada fasilitas kegiatan usaha, mulai dari mulai fasilitas kredit sampai pasar yang membuat mereka tumbuh berkembang,” kata Anies Baswedan saat diskusi virtual dengan wartawan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (22/7/2020).
Paket kebijakan menurut Anies setelah pemerintah daerah melakukan analisis induktif terhadap persoalan ekonomi yang ada di Jakarta. Soluai itu pastinya diluncurkan untuk kepentingan warga. "Kami siapkan aspek regulasinya dan kami sendiri mulai sekarang lebih proaktif menjangkau ekonomi mikro,” ujar Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu merinci, salah satu upaya proaktif yang mulai dilakukan adalah, pemberian perizinan yang sifatnya jemput bola, hingga membantu pembuatan NPWP (Nomor Pengguna Wajib Pajak) bagi pelaku usaha. Proses administrasi itu harus terpenuhi karena sebagai syarat untuk pengajuan kredit modal usaha dari Bank DKI, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang perbankan.
Berbagai Upaya
Pemimpin Grup Kredit UMK Bank DKI Wahyudi Dwi Irawan mengatakan, bagi debitur yang terdampak Covid-19, telah memberikan relaksasi. Bahkan DKI menyediakan kemudahan fasilitas pengajuan kredit melalui e-form Bank DKI.
“Semua personel kantor cabang, kami minta untuk gerak menghubungi debitur dengan media yang ada tanpa harus ketemu dengan debiturnya,” kata Wahyudi.
Menurutnya, relaksasi ini diberikan sesuai dengan kategori pelaku UKM tersebut. Misalnya debitur yang sistem cash flow (perputaran uangnya) terhenti sejak pandemi Covid-19 mulai ada di Jakarta.
Dia merinci, relaksasi yang diberikan kepada debitur di antaranya kredit mikro, kecil dan konsumer. Bank DKI, kata dia, juga melakukan penangguhan terhadap pokok pinjaman dan menurunkan suku bunganya.
“Kami juga menambah tenor atau jangka waktu peminjaman kepada debitur,” ujar Wahyudi.
Sementara bagi pelaku usaha yang omzetnya turun hingga 80 persen, pihaknya akan menurunkan suku bunga pinjaman. “Semua kami tangguhkan pokok pinjaman dalam jangka waktu enam bulan, tapi setiap tiga bulan akan kami review kembali,” ungkapnya. (Zat)







