Jakarta, Harian Umum - Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Muhamad Taufik mengatakan demi pesta demokrasi 2019 berjalan jujur, adil, dan tanpa kecurangan. Seknas Prabowo-Sandi membuka rumah pengaduan kecurangan di 267 Kelurahan dan 44 Kecamatan di Jakarta. Tim Advokasi tersebut, menerima pengaduan kecurangan selama 24 jam penuh.
"telah melatih dan menyiapkan tim advokasi di posko-posko pengaduan yang tersebar di seluruh wilayah kelurahan di Ibukota. Nanti, tim disiapkan untuk menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat yang menemukan adanya kecurangan dalam proses Pemilu 2019. Pihaknya akan menjaga surat suara dari mulai pencoblos sampai proses rekapitulasi hingga tingkat kelurahan"Katanya di Jalan Hoscokroaminoto, Mentent, Jakarta Selatan Jumat (29/3/2019).
Wakil Ketua DPRD DKI itu menyatakan, satu kelurahan minimal satu pengacara berserta tim yang telah disiapkan posko pengaduan. Setiap rumah ada spanduk tim advokasi Prabowo-Sandi. Setiap masyarakat yang menemukan gejala kecurangan silakan melapor.
Taufik juga menyoroti Surat Keterangan (Suket) yang telah diputuskan oleh MK boleh digunakan untuk mencoblos, apabila belum memiliki e-KTP. Taufik meminta Dukcapil DKI mengumumkan jumlah pemegang Suket.
’’Khususnya di Jakarta minta kepada Dukcapil Suket itu harus by name by address. Kami, minta penjelasan berapa orang yang belum melakukan perekaman e-KTP. Kita akan minta nama-nama itu minggu depan," tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI itu.
Taufik menduga, akan banyak terjadi keruwetan dimulai dari penghitungan surat suara pada Pukul 13.00 WIB. Misalnya saja, satu kotak suara ada 275 suara, dikali empat kotak suara. Total sekitar 1000-an lembar suara yang harus dibuka di tiap TPS. ’’Satu kali buka satu suara butuh waktu 1,5 menit. Kalau 1,5 menit berarti 1.600 menit, dibagi 60, 27,5 jam. Kalau 1 menit butuh 18 jam, kalau dimulai dari jam 1 berarti sampai jam 6 pagi. Berarti sampai besoknya ini selesainya,’’ jelasnya
’’Ini kan harus diperhatikan. Angka-angka menit ini kan harus jadi perhatian kita. Saya dengar KPU sudah minta waktu tambahan 5 jam,’’ tambah dia.
Sementara itu di tempat yang sama, Direktur Data dan Saksi Seknas Prabowo-Sandi, Ahmad Sulhy menginginkan, Suket KTP yang nantinya digunakan untuk mencoblos harus memiliki kode atau tanda Pemilu.
’’Suket untuk pemilu harus ada tandanya," tandasnya (tqn)