Jakarta, Harian Umum- Nasib apes dialami Ketua Umum DPP PPP M Romahurmuziy.
Setelah tertangkap tangan karena menerima suap untuk pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), dan ditahan, kini dia juga harus kehilangan jabatan tertinggi dalam partai berlambang Ka'bah itu.
Pasalnya, melalui rapat harian di kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019), pengurus partai itu mencopot dirinya dari jabatan ketua umum, dan digantikan Muhammad Suharso Monoarfa. Namun masih berstatus pelaksana tugas (Plt)
"Ada beberapa hal yang diiputuskan dalam rapat. Pertama pemberhentian terhadap Ir H Romahurmuziy, dan kedua mengangkat Bapak Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua umum," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP M Amir Uskara saat jumpa pers.
Ia menjelaskan, pemberhentian Rommy itu, sapaan akrab Romahurmuziy, didasarkan pada ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar/Rumah Tangga, yakni karena yang bersangkutan terkena kasus.
"Pak Suharso akan dikukuhkan sebagai Plt Ketum PPP dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas)," imbuhnya.
Rommy ditangkap KPK di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 09:00 WIB, karena melakukan tansaksi haram untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).
Dari praktik makelar jabatan ini Rommy diduga menerima duit total Rp 300 juta untuk membantu pejabat agar dapat lolos seleksi.
KPK menerangkan, Romahurmuziy diduga menerima Rp250 juta dari Haris untuk posisi Kakanwil Kemenag Jatim pada 6 Februari 2019, dan Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
KPK juga menegaskan ada pihak lain di Kemenag yang terlibat dugaan suap jual beli jabatan. Tapi hal ini masih ditelusuri. (rhm)







