Jakarta, Harian Umum - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengaku bakal mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari 20 perusahaan yang mengelola lahan seluas 750.000 hektar.
Politisi PSI itu menegaskan, pencabutan tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan izin dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kami, Kementerian Kehutanan, setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden, akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk, lebih kurang seluas 750.000 hektar,” kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Raja Juli mengungkap, ke-20 perusahaan tersebut tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi yang diterjang banjir bandang dan longsor pada November 2025 lalu, yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Meski demikian, ia enggan membuka nama ke-20 perusahaan dimaksud, akan tetapi dia mengatakan akan membukanya setelah menerima arahan dari Prabowo.
“Ini bagian dari rekomendasi yang saya bacakan di saat sekarang ini bahwa kami akan melakukan rasionalisasi PBPH dan melakukan moratorium izin baru pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaringan Tambang Nasional (Jatamnas) melalui akun X-nya mengungkap kalau ketiga provinsi itu mengalami banjir bandang dan longsor akibat adanya perusahaan-perusahaan swasta yang mendapatkan konsesi untuk mengelola tambang di wilayah ketiga provinsi tersebut.
Karenanya, tak mengherankan, saat banjir bandang terjadi kayu-kayu glondongan ikut hanyut bersama air bah yang sangat deras.
"Banjir bandang di Tapanuli Raya bukan datang sendirian; ia turun ke kampung-kampung setelah lebih dulu “dibuka jalan” oleh tumpukan izin di hulu," kata Jatamnas melalui akun X-nya dikutip Kamis (4/12/2025).
Menurut data BNPB hingga Kamis (4/12/2025) pukul 06.25 WIB, korban tewas akibat banjir di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara mencapai 780 orang di mana 564 orang masih dinyatakan hilang dan 2.600 orang terluka. (rhm)


