Lampung, Harianumum - Puluhan anggota BPDI (Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia) Lampung mengadakan aksi unjuk rasa menuntut dihentikannya proyek pekerjaan Reklamasi Pantai di Karang Jaya Panjang, Bandar Lampung, Rabu(11/10/2023)
Aksi damai tersebut untuk mendukung para nelayan yang hidup di pinggir pantai tersebut. Aksi demontrasi tersebut dimulai dari tugu Adipura yang dilanjutkan ke Kantor DPR Lampung yg terletak di jalan Wolter Monginsidi.
Dalam aksi masa para pendemo membawa spanduk bertuliskan "Reklamasi bejat Rakyat Melarat, Lampung tolak reklamasi".
Koordinator aksi Bambang Yusdistira mengatakan proyek reklamasi yang sedang berjalan dan di hentikan sementara di duga tidak memiliki izin.
"Pekerjaan Reklamasi yang dikerjakan PT.SJIM sudah berjalan selama tiga bulan dan sekarang ditutup sementara karena diduga tidak memiliki ijin PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) yang diterbitkan KKP (Kementrian Kelautan Perikanan),"ucap Bambang Yudistira sebagai Korlap Aksi.
Massa aksi diterima oleh Budiman HS anggota Fraksi Komisi I. Ia Memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada peserta aksi yang telah memberikan kepercayaan ini.
"Merupakan suatu penghargaan kepada anggota DPR dan akan berkoordinasi ke pihak terkait reklamasi Pantai,"ucap Budiman
Selanjutnya Budiman HS menerima surat dari Perwakilan aksi untuk di serahkan ke ketua DPR untuk ditindak lanjuti ke pihak terkait.(Suhartono)