Jakarta, Harian Umum- Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, meminta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta, Darwis M Aji, agar tidak mengeluarkan statemen berbau kontraproduktif yang hanya membuat citra Ormas menjadi buruk di mata masyarakat.
Hal ini disampaikan terkait pernyataan Darwis dalam menanggapi viralnya proposal permintaan THR dari Keluarga Besar Forum Betawi Rempug (FBR) G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara, kepada pengusaha beberapa hari lalu.
"Sebagai kepala Badan Kesbangpol, tugas dan fungsi Darwis di antaranya adalah membina Ormas agar lebih berdayaguna dalam membantu Pemprov DKI sesuai bidangnya. Jika ada sesuatu yang dianggap tidak benar, dia harus bijak menyikapi, termasuk dalam memberi keterangan, bukan malah mengumbar omongan yang kontraproduktif dan dapat menimbulkan stigma negatif bagi Ormas," katanya kepada harianumum.com melalui telepon, Kamis (31/5/2018).
Aktivis ini mempertanyakan apa salahnya jika Ormas mengajukan proposal permintaan, karena proposal bisa ditolak atau diterima.
"Lagipula Ormas juga nggak bakal sembarangan mengajukan proposal ke pengusaha kalau di antara mereka tidak ada hubungan emosional atau hubungan khusus. Misalnya, karena jasa si Ormas sering digunakan untuk pengamanan, dan lain sebagainya," kata dia.
Ia bahkan mengingatkan kalau setiap tahun, selama Ramadhan, Pemprov DKI selalu mengeluarkan imbauan agar warganya membayar zakat dan mengeluarkan infaq serta shadaqah. Tahun ini imbauan tertuang melalui Seruan Gubernur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penunaian Zakat, Infaq, Shadaqah dan Amal Sosial Para Pengusaha (Perorangan dan Perusahaan) dan Masyarakat Umum.
Dalam konteks ini, kata dia, target yang diinginkan Pemprov dengan Ormas memang beda, tapi caranya sama, yakni dengan meminta.
"Malah harus diketahui, pelaksana seruan Gubernur itu para pengurus RT dan RW," tegasnya.
Atas dasar ini, ia meminta Darwis lebih hati-hati dan lebih bijak dalam memberikan statemen. Apalagi karena sepanjang pengamatanya, kinerja Darwis sebagai kepala Bakesbangpol biasa-biasa saja, jika tak boleh dikatakan buruk.
"Dia bahkan buka konflik dengan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat). Padahal ini organisasi plat merah yang dibentuk berdasarkan Permendagri dan di bawah binaan Bakesbangpol," katanya.
Ia pun bercerita tentang konflik itu. Katanya, dalam rangka menyambut Ramadhan dan Lebaran, FKDM berencana menggelar apel akbar di Monas pada Maret lalu.
"Disposisi Gubernur ke Darwis untuk acara ini keluar 20 April 2018, namun baru ditindaklanjuti pada 8 Mei 2018. Karena sesuatu dan lain hal, terutama masalah konsumsi, akhirnya acara itu dibatalkan," jelasnya.
SGY menilai, apa yang dilakukan Darwis ini sangat fatal. Apalagi karena opini yang kemudian berkembang di kalangan pengurus dan anggota FKDM menyebutkan, mereka merasa telah disabotase Darwis.
"Kalau kita kulik lebih dalam, banyak perilaku pejabat ini yang perlu diperbaiki, tapi saya pribadi sudah mengusulkan kepada gubernur dan Wagub agar orang ini segera dicopot," tegasnya.
Untuk diketahui, tiga hari lalu proposal dengan kop surat bertuliskan Keluarga Besar Keluarga Besar Forum Betawi Rempug FBR G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi viral di media sosial karena berisi permintaan THR kepada pengusaha.
Menanggapi hal ini, kepada wartawan yang mewawancarainya, Darwis mengimbaun Ormas agar tidak meminta atau memaksa pengusaha memberi sejumlah uang atas nama THR karena perbuatan seperti itu dapat dipidanakan.
"Itu sama juga seperti premanisme," katanya, Senin (28/5/2018).
Meski demikian Darwis menduga, kemungkinan permintaan THR itu dilakukan karena Ormas tersebut ada kerjasama dengan pengusaha yang dimintai THR.
"Mereka juga ada take dan give-nya. Jadi, mereka enggak sembarang. Jadi, yang udah mereka kenal, yang sudah pernah kerjasama (yang dimintai THR). Jadi bukan ujug-ujug, melainkan karena saling berkepentingan dan saling butuh," tegasnya.
Ia menjelaskan, FBR cabang Kelapa Gading biasanya menjaga komplek perumahan pengusaha jika saat lebaran penghuninya mudik.
"Itu yang melatarbelakangi permohonana THR," tegasnya. (rhm)