Penang, Harian Umum - Warga negara Indonesia (WNI) awal Medan menjadi korban penculikan di Malaysia.
Seperti dilansir Bernama, Kantor berita Malaysia, Jumat (22/9/2023), WNI berjenis kelamin perempuan itu diculik karena suaminya tidak dapat melunasi utang sebesar 540.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp1,7 miliar
"Selama 10 hari diculik, korban dikurung dan disiksa oleh sekelompok pria," kata kantor berita itu.
Bernama juga menjelaskan kalau selama diculik, perempuan malang itu dikurung dan disiksa di lokasi yang berbeda di beberapa negara bagian Malaysia.
Kepala Polisi Penang, Datuk Khaw Kok Chin, mengatakan korban yang berusia 34 tahun itu diculik pada tanggal 7 September di Paya Terubong saat sedang dalam perjalanan liburan bersama tiga teman perempuannya.
"Namun, para tersangka membebaskan teman-teman perempuan tersebut tanpa terluka dan korban dibawa ke Butterworth di mana dia dikurung. Para tersangka juga menyekap korban di beberapa lokasi yang berbeda untuk menyulitkan polisi menemukannya," terang dia
Khaw menjelaskan, tersangka utama penculikan itu kemudian meminta uang tebusan kepada suami korban yang berusia 47 tahun di Indonesia. Dikatakan, suami korban lalu melakukan dua kali transaksi dengan total uang 50.750 ringgit Malaysia (sekitar Rp165 juta).
"Tetapi para tersangka masih belum membebaskan korban dan telah meminta pembayaran tambahan hingga sebesar 540.000 ringgit Malaysia dari suami perempuan tersebut," kata dia dalam sebuah konferensi pers.
Kemudian, jelas Khaw, karena khawatir pada keselamatan istrinya, suami korban memutuskan untuk datang ke Malaysia dan membuat laporan polisi di kantor polisi Kinrara, Selangor, pada 15 September.
Laporan tersebut kemudian dilanjutkan dengan Operasi Scorpion Rantai yang diluncurkan untuk menemukan WNI tersebut.
"Korban diselamatkan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Shah Alam, Selangor, pada 17 September pukul 05.15 (waktu Malaysia). Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap fakta bahwa korban sempat dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam," jelas Khaw lagi.
Ia menambahkan, saat penggerebekan, polisi juga menyelamatkan seorang pria Indonesia yang juga diculik oleh para tersangka untuk kasus yang tidak terkait.
Menurut Khaw, korban ditemukan dengan luka-luka di sekujur tubuhnya dan diyakini telah dirantai, disundut dengan rokok, dipukuli, dan kukunya ditusuk dengan jarum, serta tangan dan kakinya diikat dengan tali kabel.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah, tetapi, korban yang merupakan seorang pedagang online, diberi makan oleh para tersangka dan saat ini dirawat di rumah sakit.
"Kondisinya dilaporkan stabil," jelas Khaw.
Dari pendalaman polisi Malaysia diketahui kalau otak penculikan itu merupakan mitra bisnis suami korban, dan penculikan itu dimotivasi oleh kegagalan suami korban membayar utang bisnis kepada mitranya itu .
"Keduanya (tersangka utama dan suami korban) adalah kontraktor yang menjalankan bisnis di Kuala Lumpur," terangnya.
Dari kasus ini polisi Malaysia menyita beberapa barang sebagai barang bukti, termasuk 23 telepon genggam, 36 kabel pengikat, uang tunai 4.800 ringgit Malaysia, rantai logam, dan kendaraan yang digunakan para tersangka untuk menculik korban. (man)





