Jakarta, Harian Umum-Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta menolak pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019. Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dianggap masih tidak transparan dalam penggunaan anggaran tersebut.
"Kami Fraksi PAN tegas menolak pengesahan P2APBD karena 2 alasan. Yang pertama, tidak ada tampilan data yang jelas terkait penggunaan anggaran. Dengan angka SILPA 1,203 triliun, kami butuh detil pengeluaran anggaran di 2019," ujar Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Oman Rakinda, di Jakarta, Senin (7/9).
Dalam kesempatan ini, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengesahan Perda P2APBD tahun anggaran 2019. Oman mengatakan, apa yang sudah dilakukan oleh eksekutif tidak menjalankan perintah dari aturan yang berlaku.
“DKI jalan dengan uang rakyat, dari dan untuk rakyat. Harusnya eksekutif beri laporan sesuai dengan azas pengelolaan keuangan daerah, termaktub di pasal 4 PP 58 tahun 2005, yakni transparan, apalagi ke kami dewan, yang merupakan representasi rakyat," tambahnnya.
Pengesahan Raperda P2APBD dimaksudkan agar dewan dapat segera membahas APBD perubahan. Sebelum melangkah jauh ke sana, Fraksi PAN mengingatkan bahwa sejauh ini, hasil resap aspirasi warga melalui reses dewan tidak diakomodir.
"Selain masalah transparansi, alasan kedua yang membuat kami harus menolak yakni, karena masih banyak aspirasi dewan yang belum didengarkan. Kami menyerap banyak aspirasi lewat reses. Salah satu cara kami mengajukan suara rakyat ya lewat laporan reses. Tapi tidak ada yang masuk," tegasnya.
“Kita bisa lihat data, masih banyak kampung kumuh. Ada 136 kampung kumuh di Ibu Kota yang belum disentuh pemerintah. Aspirasi rakyat di kampung ini yang harus jadi prioritas, tapi sayang tidak di akomodir juga," ucap Oman melanjutkan.
Politisi PAN ini juga mengingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk bisa mendengarkan aspirasi dari Dewan yang merupakan Mitra Kerjanya.
“Tidak bosan saya mengingatkan Saudara Gubernur, bahwa ada kami legislatif yang menampung suara rakyat. Oleh karena itu, Pemprov jangan kerja sendiri. Pemprov harus bekerja sesuai keinginan rakyat juga, karena tugas kita mensejahterakan mereka, itu amanah," tandasnya. (hnk)







