Jakarta, Harian Umum-Lima tahun silam, tahun 2015, DKI Jakarta sempat dihebohkan dengan adanya pohon Baobab (Adansonia Digitata) karena harganya yang fantastis, sekitar Rp 750 juta. Pohon asal Afrika ini terlihat gagah di Waduk Ria Rio atau Taman Kota Ria Rio, Pedongkelan, Pulogadung, Jakarta Timur.
"Pohon Baobab atau yang disebut juga Ki Tamblek ini diklaim mampu bertahan dan memiliki umur yang panjang. Oleh karena itu, pohon ini disebut juga sebagai pohon kehidupan. Nah tanaman tersebut masih kokoh di waduk Ria Rio Pulomas," ujar Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN), Ahmad Sulhy, dalam akun Facebooknya, kemarin.
Kedatangannya ke Waduk Ria-Rio tidak semata menikmati pohon tersebut. Bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Juaini Jusuf dan jajaran pejabat teras lainnya, dia ingin memastikan fungsi waduk untuk penanggulangan banjir di Jakarta.
"Ke Waduk Ria Rio inilah, pak Wagub dan rombongan mengakhiri kunjungan pengecekan waduk yang sebelumnya sejak perjalanan jam 10 pagi telah dikunjungi keberadaan waduk-waduk di Jakarta Timur, seperti waduk Cimanggis, Pondok Rangon, Rambutan, Dukuh, dan waduk JGC. Semoga upaya keras penanggulangan banjir ini bisa segera terealisir," katanya.
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, berbagai pihak ikut didorong agar terlibat dalam penanganan banjir selain dari internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD Provinsi DKI Jakarta, juga dari pihak Pemerintah Pusat maupun sektor swasta.
“Kita tinjau tujuannya adalah ingin mengecek, pertama berapa besar banjir yang ada di wilayah Jakarta ini yang kita mulai dari Jakarta Timur. Ternyata di Jakarta itu (wilayah) banjir yang paling banyak itu di wilayah Jakarta Timur. Masyarakat mungkin menyangka di Utara, di Barat, tapi yang paling banyak banjir itu di Jakarta Timur,” kata Ariza di Waduk Cimanggis.
Mengenai pembiayaan, khususnya untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas waduk dan penambahan belanja pompa, Wagub Ariza mendorong agar dilakukan dengan anggaran multitahun (multiyears). Termasuk dengan adanya keterlibatan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur yang telah disahkan pada April 2020 silam.
“Mengenai pembiayaan, nanti kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Pusat ya. Karena, tidak mungkin dibebankan seluruhnya masalah banjir mulai dari pembebasan lahan, normalisasi, naturalisasi, waduk, sungai, pedestrian, dan lain-lain, semua dibebankan pada APBD. (Hal ini) butuh bantuan dari pusat dan swasta lainnya. Terkait anggaran, memang yang dibutuhkan sangat besar, nanti secara bertahap kita akan carikan solusinya,” kata Ariza. (dju)







