JAKARTA, HARIAN UMUM – Libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW diprediksi akan di gunakan masyarakat untuk berlibur ke luar kota.
Karena itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir mengimbau aparatur sipil negara ( ASN) agar tetap di rumah tidak bepergian.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 50/SE/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-29 pada Pelaksanaan Cuti Bersama.
“Sedapat mungkin menghindari perjalanan ke luar kota dalam mengisi cuti bersama dan libur akhir pekan ini. Tetap berkumpul bersama keluarga serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing," kata Chaidir dalam surat edaran itu seperti dilansir Kompas.com, Senin (26/10/2020).
Namun apabila ada ASN memiliki keperluan mendesak sehingga haru keluar kota, mereka diwajibkan melakukan tes PCR sebelum dan sesudah perjalanan.
"Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa selama pelaksanaan cuti bersama dan libur akhir pekan tidak menjadi penyebab meningkatnya penularan Covid-19," ujar Chaidir.
Sebagai informasi, sesuai keputusan pemerintah, 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 dijadikan sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, akan ada libur panjang selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. (Zat)







