JAKARTA, HARIAN UMUM - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) diminta untuk menyidiki sekaligus membuka kasus korupsi alih fungsi lahan PT Jaya Ancol milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Tuntutan itu disampaikan Sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jakarta saat menggelar aksi damai di depan gedung KPK Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Menurut Putra, dalam kasus alih fungsi lahan PT. Jaya Ancol, diduga Pemprov DKI mengalami Kerugian negara puluhan miliar.
"Alih fungsi lahan oleh Fredi Tan, Pemrov DKI rugi hingga Rp68 miliar, sementara dalam kasus itu, Fredi Tan lepas dari jerat hukum. Seperti apa negara ini kalau orang yang berduit bebas mengatur hukum. KPK harus bertindak," tegas Putra.
Putra mengungkapkan selain menggelar aksi di depan gedung KPK, para mahasiswa dan pemuda Jakarta juga akan menggelar aksi serupa dj Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami menggelar aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum. Apalagi aset yang di korupsi merupakan milik pemerintah. Kami juga sekaligus melapor ke KPK atas pelanggaran hukum Direktur Utama PT Wahana Agung Indonesia Propertindo, Fredi Tan," ujar Putra, di depan Gedung KPK.
Tuntutan lainnya, Putra menambahkan, pihaknya juga meminta agar kasus kriminalisasi terhadap kriminalisasi terhadap wartawan harus dituntaskan.
"Kami minta kasus kriminalisasi terhadap wartawan Hendi Kusuma yang dianggap melakukan pencemaran nama baik harus segera diselesaikan," pungkasnya. (Zat)






