Jakarta, Harian Umum - Sosiolog Universitas Airlangga Bagong Suyanto mengeritik Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy karena mengusulkan agar korban judi online diberi bantuan sosial (Bansos).
Menurut Bagong, penjudi online tidak seharusnya diberikan Bansos, meski bisa dikategorikan sebagai korban, karena tidak semua penjudi online masuk kategori layak menerima Bansos atau berstatus masyarakat miskin.
“Kalau diberi Bansos sebaiknya tidak, karena penjudi tidak selalu miskin,” kata Bagong kepada kompas.com, Minggu (16/6/2024).
Ia menegaskan bahwa pemerintah sebaiknua menggencarkan sosialisasi dan mendorong pihak keluarga, agar memberikan dukungan dan pendampingan bagi korban yang ingin terlepas dari jeratan judi online.
Sebab, kata dia, perlu community support system.
"Dukungan keluarga (itu) penting,' tegasnya.
Namun, Bagong mengakui kalau penjudi online bisa saja dikategorikan atau disebut sebagai korban, karena di antara mereka ada yang awalnya terpapar konten di internet, kemudian mencoba-coba dan akhirnya menjadi ketergantungan atau kecanduan.
Bahkan, kata Bagong, efek adiktif dari judi online bisa lebih besar dibandingkan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, karena,l judi online membuat para pemainnya berspekulasi dan berharap bisa mendapatkan banyak keuntungan.
Faktor lainnya adalah mudahnya akses terhadap judi online, dibandingkan judi konvensional. Para penjudi bisa mengaksesnya melalui layanan internet secara mandiri, tanpa diketahui banyak pihak. Akibatnya, penjudi terus mengadu nasib dan peruntungannya lewat kegiatan tersebut.
“Mereka adiktif untuk terus berspekulasi mengadu nasib dan harapan,” katanya.
Sebelumnya, media memberitakan kalau Menko PMK Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online untuk masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar menerima Bansos.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Ia pun menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan terhadap para korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.
Muhadjir mengakui, judi online memang memiskinkan masyarakat. Oleh karenanya, korban judi online pun berpotensi menjadi masyarakat miskin baru.
"Masyarakat miskin menjadi tanggung jawab pemerintah," katanya
Namun, dalam perkembangannya Muhadjir kemudian menyatakan pemberian Bansos bansos untuk korban judi online baru sebatas usulan pribadi. Wacana ini pun belum dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait, terutama yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.
“Belum (dibahas bersama-sama). Itu baru usulan saya,” ujar Muhadjir, Jumat (14/6/2024).







