Jakarta, Harian Umum- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, akhirnya mengundurkan diri.
Keputusan itu disampaikannya dalam rapat MUI yang digelar Selasa (28/8/2018) di kantor pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid, keputusan Ma'ruf Amin untuk mundur bertujuan agar posisinya sebagai cawapres Jokowi tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat dan internal MUI.
“Sejak ditetapkan sebagai Cawapres oleh KPU, beliau sudah berketetapan non aktif dari Ketua Umum. Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiyai tadi. Tujuannya untuk menjaga independensi MUI dari dinamika politik praktis, akhirnya Kiyai memilih non aktif dari jabatan tersebut," imbuhnya.
Setelah mengundurkan diri, Ma'ruf mengatakan ingin lebih fokus menjalankan amanat sebagai cawapres Jokowi sebagaimana ia fokus mengabdi di MUI.
“Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan beliau non-aktif selama masa pencalonan, namun dengan kearifannya, Beliau melakukan itu,” imbuh Sekjen MUI, Anwar Abbas.
Ia menegaskan langkah yang ditempuh Ma’ruf Amin itu diharapkan bisa menjadi teladan bagi seluruh pengurus MUI di berbagai tingkatan. Apalagi karena selama ini MUI selalu jadi rujukan umat muslim di Indonesia.
“Jabatan Ketum sekarang diemban oleh Waketum Yunahar Ilyas dan saya sendiri. Jadi, organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum kita non aktif,” kata Zainut Tauhid.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ma'ruf telah berulangkali diminta mundur dari jabatan Ketum MUI agar independensi lembaga keagamaan ini tetap terjagi.
Desakan agar Ma'ruf mundur muncul pertama kali saat dia menjadi anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibentuk Presiden Jokowi.
Terakhir, ia didesak mundur setelah dideklarasikan menjadi Cawapres Jokowi. (man)







