JAKARTA, HARIAN UMUM - Kendaraan sejenis odong-odong masih kerap dijadikan moda transportasi di wilayah Jakarta Pusat Karena itu Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan segera melakukan penertiban.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, untuk menertibkan odong-odong, pihaknya akan bekerja sama dengan Kepolisian. Terutama untuk menindak odong-odong yang masih berkeliaran di Jakarta Pusat. “Kalau untuk menindak kami koordinasi dengan kepolisian,” ujar Harlem, Jumat (26/10/2019).
Menurut Harlem, selama ini pihaknya sudah berusaha untuk menertibkan odong-odong. Caranya dengan melakukan imbauan atau teguran jika ada odong-odong melintas di kawasan Jakarta Pusat.
“Selama ini kalau memang ada odong-odong yang beroperasi kami lakukan himbauan atau teguran sesuai kewenangan kami,” ucap Harlem.
Kendaraan yang digunakan sebagai odong-odong biasanya sudah tidak layak digunakan. Pengemudi odong-odong juga kerap tak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“Kereta odong-odong kan dari motor dimodifikasi. Motor yang melekat kan SIM dan STNK (yang menindak SIM dan STNK polisi),” kata Harlem. (Zat)






