Jakarta, Harian Umum-Sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta diduga telah beroperasi normal dengan dalih izin restoran meski belum masuk fase ke-3 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Hal ini terlihat dari penelusuran wartawan Balai Kota-DPRD DKI Jakarta, ke tempat hiburan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (23/6) malam.
Tidak sedikit pengunjung tempat hiburan itu menghabiskan malam tanpa menerapkan protokol kesehatan. Berdesak-desakan meski hanya ditemani musik alakadarnya. Beberapa diantaranya terlihat asyik menenggak minuman beralkohol yang dipesan di tempat itu.
Hal ini membuat geram sejumlah kalangan. Politisi Partai Demokrat, Desie Christhyana Sari misalnya. Dia menilai beroperasinya tempat hiburan malam itu karena lemahnya pengawasan.
"Tempat hiburan itu kan bahaya juga, rentan terjadi penularan Covid-19. Itu juga saya bingung, kenapa bisa kebablasan begitu. Pasti di belakangnya ada sesuatu. Tapi saya mohon pak Cucu (Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia) lebih disiplin lagi," ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Desie Christhyana Sari, di Jakarta, Rabu (24/6).
Dia berharap, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bisa lebih ketat mengawasi operasional tempat hiburan malam di Jakarta. Bahkan, tegasnya, pengusaha tempat hiburan malam itu harus diberi sanksi tegas dengan pencabutan izin usaha untuk memberikan efek jera.
"Kalau bisa ya izinnya dicabut. Apalagi tempat karaoke, ada izin minuman kerasnya juga kan di situ. Nggak mungkin hanya buka restoran, paling menguntungkan kan minuman (keras). Dari kemarin sih pak Cucu nggak pernah disiplin, dia tipikalnya selalu menganggap gampang," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan restoran diperbolehkan beroperasi untuk beroperasi meski ada bar didalamnya. Bahkan, katanya, minuman keras pun diperbolehkan dijual selama memiliki izin dan tidak dipampang terbuka.
"Bukan perizinan restoran, jadi itu sendiri-sendiri. Jadi kan ada restoran yang memang mempunyai fasilitas bar. Itu nggak apa-apa. Tapi ada bar, Barnya yang mana nih kita lihat. Kan ada orang yang datang buat minum-minum, dia nggak makan. Nah itu bar yang murni tuh seperti itu (tidak boleh). Tapi kan ada restoran yang memang punya fasilitas begitu, ya boleh," kata Cucu. (dju)