Jakarta, Harian Umum - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelandang kader PDI-Perjuangan yang berasal dari Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Nyoman Dhamantra, Kamis, 8 Agustus 2019. Penangkapan ini buntut operasi tangkap tangan terkait dugaan suap impor bawang putih yang digelar di Jakarta pada Rabu malam hingga Kamis, 8 Agustus 2019.
"Tadi sudah diamankan satu orang lagi dan telah berada di KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Nyoman sebelumnya berada di Bali untuk mengikuti Kongres V PDIP. Tim KPK membawa Nyoman dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.00.
Sebelumnya, KPK telah menangkap 11 orang dalam kasus ini. Mereka adalah orang-orang kepercayaan Nyoman, pengusaha, importir dan sopir. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut timnya mendapat informasi akan terjadi transaksi terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia.
Sementara wakil ketua KPK Basaria mengatakan KPK menemukan dugaan bahwa penyerahan duit tersebut dilakukan melalui sarana perbankan dan sejumlah mata uang Dolar Amerika
"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar," kata Basaria.
KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum orang yang ditangkap.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan kader yang terlibat korupsi bakal dipecat seketika.
"Kami tidak mentolerir sekalipun terhadap pelaku tindak pidana korupsi kalau itu dari kader partai akan diberikan sanksi pemecatan langsung diberi sanksi pemecatan dan tidak diberi bantuan hukum," kata Hasto di sela acara Kongres V PDIP di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali, Kamis (8/8/2019).







