Jakarta, Harian Umum - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap ada indikasi korupsi pada alih fungsiTaman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan, Riau, karena ditemukan banyak dokumen kependudukan hingga kepemilikan tanah palsu beredar di TNTN.
Atas temuan ini, Burhanuddin menggelar rapat dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Rapat yang membahas tentang tindak lanjut penguasaan kembali kawasan hutan itu, juga rencana relokasi penduduk di TNTN dipimpin Burhanuddin swbagai Wakil Ketua I Pengarah Satgas.
"Berdasarkan hasil kunjungan tim Satgas PKH pada 10 Juni 2025, dari luas kawasan hutan ±81.793 hektare, saat ini hanya tersisa lebih kurang 12.561 hektare. Hal ini disebabkan oleh perambahan hutan yang merusak ekosistem dan fungsi hutan sebagai rumah satwa serta paru-paru dunia," kata Burhanuddin melalui keterangannya seperti dilansir detikcom, Sabtu (14/6/2025).
Ia menyebut kompleksnya permasalahan di TNTN, seperti soal perkebunan sawit yang sudah menjadi sumber utama perekonomian, hingga penerbitan dokumen palsu di kawasan hutan Tesso Nilo.
"Dugaan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan hutan TNTN, serta dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparat," jelas Burhanuddin.
Di sisi lain, dia mengatakan banyak masyarakat yang bermukim di TNTN merupakan pendatang dari luar daerah. Masyarakat di sana pun telah membangun sekolah hingga tempat ibadah.
"Telah terbangun sarana dan prasarana pemerintah seperti listrik, sekolah, dan tempat ibadah di dalam kawasan hutan TNTN," lanjut Burhanuddin.
Akibat hal-hal tersebut, terjadi konflik antara satwa di hutan itu, gajah, harimau, dll, dengan masyarakat.
Karena itu, ia menekankan perlunya pemikiran yang sama untuk mencari solusi masalah TNTN. Pemerintah ingin memastikan penguasaan kembali TNTN dan relokasi warga dapat berjalan tanpa hambatan.
"Permasalahan TNTN bukan hanya isu lingkungan hidup, tetapi juga mencakup permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat," tegas Burhanuddin.
"Oleh karena itu, hasil kesimpulan rapat harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas," imbuhnya.
Turut hadir dalam rapat ini yaitu Menteri Agraria ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kabareskrim Polri Wahyu Widada hingga jajaran pejabat Provinsi Riau. (man)


