Jakarta, Harian Umum- Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni, meminta Inspektorat mengaudit anggaran Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Suku Dinas (Sudin) SDA Jakarta Selatan tahun anggaran 2017 dan 2018.
Pasalnya, diduga ada pelanggaran pada penggunaan anggaran di kedua tahun tersebut yang berpotensi merugikan keuangan Pemprov DKI Jakarta.
"Pada 2018 kemarin penyerapan anggaran Dinas SDA dan jajarannya bukan hanya yang paling rendah, namun beberapa proyek yang dikerjakan pun bermasalah," kata Ghoni kepada harianumum.com di Gedung Dewan, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
Ia menyebutkan beberapa proyek yang bermasalah tersebut, di antaranya proyek pembuatan crossing pada saluran air di Jalan Gaharu, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Proyek itu, kata dia, telah beberapa kali dikerjakan tapi ambles terus.
"Hal yang sama juga terjadi pada proyek pengerjaan saluran di Jalan Abdul Majid, karena ambles juga," katanya.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini bahkan menduga ada pengaturan tender di Dinas SDA maupun Sudin SDA Jaksel karena katanya, ada sebuah perusahaan yang dapat menguasai proyek-proyek di wilayah itu.
"Kalau nggak ada pengaturan, kayaknya nggak mungkin begitu. Memang tidak ada peserta tender lain yang mengajukan penawaran lebih baik, sehingga yang memenangkan tender hanya perusahaan berinisial NK itu?" katanya.
Ghoni juga mempertanyakan soal usulan warga RW 09 Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan agar Kali Grogol yang melintasi Jalan Pandan dinormalisasi karena telah mengalami pendangkalan, sehingga jika musim hujan air kali itu kerap meluap menggenangi jalan dan pemukiman.
"Usulan itu sudah berkali-kali di-Musrembang-kan, tapi sampai sekarang normalisasi tak pernah dilakukan," katanya.
Caleg Gerindra untuk Dapil DKI Jakarta VII ini mengakui, saat ia reses di Kelurahan Kramat Pela, warga di situ mengatakan sudah antipati pada Dinas SDA maupun Sudin SDA Jakarta Selatan.
"Karena itu saya minta Inspektorat mengaudit anggaran Dinas SDA dan jajarannya, terutama Sudin SDA Jaksel, agar uang rakyat yang digunakan tidak mubazir dan masyarakat juga mendapatkan manfaatnya," kata dia.
Hingga berita diturunkan, Kepala Inpektorat DKI Micheal Rolandi belum dapat dimintai tanggapan, namun dari data yang dihimpun, pada 2018 lalu penyerapan anggaran Dinas SDA memang tergolong rendah. Dari pagu anggaran mencapai Rp4,3 triliun, hingga pertengahan November 2018 hanya terserap 29,9%. (rhm)
"