TANGSEL, HARIAN UMUM - Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Syawqi menegaskan bahwa bantuan iuran BPJS Kesehatan tahun 2020, sebesar Rp.100 miliar, meski sebelumnya Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel Sukarya yang notabene anggota Fraksi Golkar sepakat menyetujui usulan Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp.272 Milliar
Dalam keterangannya, Syawqi enggan menyalahkan siapapun terhadap selisih pendapat yang dikeluarkan oleh Sukarya beberapa waktu lalu.
"Masa bodoh, saya tidak mau menyalahkan siapapun. Tugas saya hanya menjelaskan yang jelas. Clear!" kata Syawqi lewat pesan whatsappnya, Jumat (29/11/2019).
Syawqi memastikan bahwa Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan pada 2020 dianggarkan hanya Rp.100 miliar. Syawqi merasa bahwa Anggaran tersebut tidak dapat membantu masyarakat hingga akhir tahun.
"Iya 100 (Rp.100 miliar). Iuran yang diatur dari pusat kan Rp.42 ribu, jika yang dianggarkan hanya Rp. 100 miliar, berarti Pemkot hanya membayarkan bantuan iuran untuk 5 bulan saja. Ini gimana?" tandasnya.
Sebelumnya Sukarya mengatakan, penambahan anggaran BPJS Kesehatan oleh Pemkot dan DPRD Tangsel pada tahun 2020, karena Pemerintah Pusat resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen.
Kenaikan iuran itu berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja. Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
“Untuk anggaran BPJS tahun 2020, pemkot dan DPRD sepakat menaikan anggaran sebesar Rp 272 Milliar dari sebelumnya tahun 2019 sebesar Rp 136 Milliar. Dana tersebut untuk memenuhi pembayaran program Total Coverage BPJS Kesehatan,”kata Ketua Komisi II Bidang Kesehatan Sukarya.







