Jakarta, Harian Umum- Ketua Forum Bersama Jakarta (FBJ) Budi Siswanto menyesalkan sikap sejumlah anggota dan pimpinan DPRD DKI, termasuk Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus, yang menolak kebijakan Anies-Sandi menghapus penyertaan modal daerah (PMD) untuk BUMD.
Ia mengusulkan, jika BUMD tetap harus "disuapi" dengan PMD, sebaiknya status badan hukumnya diganti menjadi unit pelayanan teknis (UPT).
"Adanya penolakan beberapa anggota DPRD, di antaranya Bestari Barus, atas pembatalan pengucuran PMD untuk lima BUMD, serta pengurangan PMD untuk Jakpro (PT Jakarta Propertindo, red), patut disesalkan, karena saya pribadi berkeyakinan kebijakan itu sudah melalui kajian yang komprehensif oleh TPAD (Tim Penyusun Anggaran Daerah) eksekutif, dan telah pula dikoordinasikan (dibahas) dengan Banggar (Badan Anggaran) DPRD dimana Bestari berada di dalamnya," kata dia kepada harianumum.com melalui siaran tertulisnya, Kamis (16/11/2017).
Ia menegaskan, dengan telah adanya koordinasi seperti itu, seharusnya masalah ini sudah clear. Apalagi karena dalam paparan visi misi oleh Gubernur Anies Baswedan saat sidang paripurna Rabu (15/11/2017), disebutkan bahwa program jangka pendek yang dilaksanakan membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk dukungan anggaran yang memadai.
Fokus Gubernur Anies ke depan selain pembenahan infrastruktur, juga membangun dari sisi manusianya, sesuai tagline "Maju kotanya, bahagia warganya".
"Ekspektasi warga Jakarta sangat tinggi pada pemerintahan saat ini. Untuk itu, mari kita sama-sama memberikan kesempatan bagi pemimpin baru Jakarta untuk bekerja," imbuhnya.
Ia menjelaskan, BUMD merupakan bagian dari upaya untuk mencapai tujuan pembangunan baik fisik maupun non fisik, karena perusahaan-perusaan plat merah it mempunyai tugas spesifik yang tidak dapat dilakukan oleh birokrat
"Targetnya tidak hanya keuntungan semata, namun ada fungsi pelayanan. Untuk itu, orang-orang yang duduk di manajemennya harus memiliki berbagai latar belakang keahlian, karena untuk menghidupkan dan memajukan BUMD dibutuhkan gagasan dan terobosan-terobosan," imbuhnya lagi.
Ia menilai, jika BUMD hanya mengharapkan fasilitas yang diberikan Pemprov untuk menjalankan usahanya, lebih baik dijadikan UPT saja karena jelas rentang komandonya.
"Toh sama-sama jadi beban APBD," tegas jubir Presidium Relawan Anies-Sandi ini.
Seperti diberitakan sejumlah media, Rabu (15/11/2017), Bestari mengatakan bahwa ia tak setuju BUMD diminta mandiri oleh Pemprov DKI dan tidak lagi mengharapkan PMD.
Menurutnya, jika BUMD mandiri, hal itu akan berpengaruh pada pengendalian harga di pasar. Selain itu, hal tersebut akan membuka kesempatan bagi swasta untuk menguasai saham di BUMD.
"Begitu dia mandiri, sementara urusannya adalah urusan yang sangat mendasar bagi masyarakat Jakarta dan dikuasai oleh swasta, Anda bayangkan kita nggak bisa lagi kontrol harga-harga sembilan bahan pokok," tuturnya.
Bestari ingin dari 13 BUMD, lima di antaranya, seperti Food Station, Dharma Jaya, dan PD Pasar Jaya tetap diberi PMD karena jika mandiri, dikhawatirkan nasib saham Pemprov di BUMD-BUMD itu akan menyusut karena diakuisisi swasta, seperti terjadi di PT Kawasan Berikat Nusantara, dimana saham Pemprov saat ini hanya tinggal 49%, sehingga tidak dapat ikut andil dalam pengambilan keputusan.
Meski demikian dalam pandangan fraksi-fraksi atas RAPBD yang disampaikan Gubernur Anies Baswedan dalam sidang paripurna, Rabu (15/11/2017), Fraksi Partai Demokrat-PAN meminta agar PMD yang digelontorkan kepada BUMD sepanjang 2012-2017, diaudit untuk memastikan tujuan PMD tersebut sesuai dengan rencana awalnya yang tertuang dalam business plan pada saat pengajuan PMD,
"Jika ternyata ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaannya,maka jelas telah terjadi SUATU PELANGGARAN HUKUM oleh karena tidak ada regulasi yang membolehkan terjadinya perubahan tujuan dari business plan yang diajukan," jelas fraksi tersebut yang pandangannya dibacakan oleh Bambang Kusumanto. (rhm)






