Jakarta, Harian Umum- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan gugatan sengketa hasil verifikasi faktual KPU yang dijukan Partai Bulan Bintang (PBB), Minggu (4/3/2018) malam.
Kekalahan ini mengejutkan pengamat politik Tanah Air, karena ini merupakan kekalahan keempat KPU dalam waktu kurang dar setahuni terakhir, dalam menghadapi gugatan sengketa Pemilu.
"Kita tentu terkejut sekaligus bertanya-tanya; apakah ada masalah dalam kinerja KPU, sehingga kalah beruntun dalam sengketa di Bawaslu?" ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, dalam pesan singkat kepada media, Senin (5/3/2018).
Ray menilai, KPU tidak boleh menganggap sepele situasi ini karena kekalahan bertubi-tubi itu akan menurunkan tingkat kepercayaan publik atas kinerja penyelenggara Pemilu tersebut, dan juga menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap kemampuannya dalam menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan itu. Apalagi karena pada pertengahan 2018 ini 171 daerah menggelar Pilkada serentak, dan pada saat yang bersamaan tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 akan dilaksanakan.
Aktivis ini mengaki sulit membayangkan kalau Pilkada dan Pemilu akan sukses dengan kemampuan KPU yang terus-menerus kalah dalam sengketa.
"Jika tak ada perubahan signifikan dalam kinerja KPU, say khawatir hasil Pemilu atau pilkada akan rawan dan mudah mendapat gugatan, tak hanya di Bawaslu, tapi juga di MK (Mahkamah Konstitusi) atau PTUN," imbuhnya.
Karena itu, dia mendorong KPU untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan dan penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada, dan kekalahan empat kali dalam empat bulan, menurutnya, telah lebih dari cukup sebagai sinyal perlunya perbaikan internal dan rekrutmen anggota KPU.
"Rekrutmen anggota KPU yang saat ini sedang berlangsung, harus dipantau. KPU harus melaksanakan momen ini untuk mendapatkan anggota dengan tingkat kemampuan penyelenggaraan yang baik," pungkasnya.
Menurut data, tiga kekalahan KPU sebelumnya adalah, pada medio 1997 KPU kalah dalam sengketa Pemilu terkiat proses pendaftaran parpol; kedua, KPU kalah dalam sengketa administrasi Partai Gerindra dan Berkarya; dan ketiga, KPU kalah dalam sengketa Pilkada Sumatera Utara.
Dua kekalahan terakhir terjadi pada 2018 ini. (rhm)







