Jakarta Harian Umum - DPRD DKI Jakarta secara resmi melantik kader Partai Gerindra Jimi Alexander Turangan sebagai anggota dewan dalam Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD DKI PAW (pengganti antar waktu) di Gedung DPRD DKI.
Wakil Ketua Triwisaksana selaku pimpinan rapat mengatakan pada Rapat Paripurna PAW (pergantian antar waktu) dari unsur Fraksi Gerindra secara resmi dilakukan pelantikan Jimi Alexander Turangan berdasarkan Kepmendagri (Keputusan Mentri Dalam Negri).
"Pada rapat paripurna ini dilakukan pemberhentian almarhum Taufik Hadiawan dan meresmikan Jimi Alexander Turangan berdasarkan kepmendagri," kata Triwisaksana, Rabu (13/3/2019).
Dengan pergantian tersebut, Triwisaksana melanjutkan, DPRD DKI berharap tugas dewan dalam menyelesaikan program di Ibukota berjalan dengan baik. "Kekosongan satu kursi dari Fraksi Gerindra sudah terisi kembali sehingga tugas dewan sebagai mitra eksekutif bisa berjalan dinamis guna menyesaikan permasalahan Ibukota," tandas Triwisaksana.
Sementara Penasehat Fraksi Gerindra DPRD DKI M. Taufik mengatakan dengan adanya PAW tersebut diharapkan bisa lebih memperkuat suara Fraksi Gerindra di DPRD DKI menjelang sisa jabatan yang akan berakhir kurang dari setahun lagi.
"Selamat bergabung kepada Pak Jimi, dengan adanya PAW ini, saya harap bisa lebih memperkuat Fraksi Gerindra," kata Taufik.
Anggota Fraksi Gerindra yang baru dilantik Jimi Alexander Turangan mengatakan akan berusaha maksimal dalam menyelesaikan tugas-tugasnya di lembaga legislatif.
"Waktunya memang sudah injury time. Tapi di masa ini, saya akan berusaha memaksimalkan kinerja saya di DPRD DKI," terangnya. (Zat)