UNTUK mencegah kecurangan Pilpres dan mencegah amok massa nasional yang prodemokrasi dan konsitusi, Joko Widodo harus segera dimakzulkan.
-------------------------
Oleh: Muslim Arbi
Ketua Gerakan Perubahan
Jokowi bilang presiden boleh kampanye dan memihak salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024.
Hal itu karena sebelumnya Presiden mengubah aturan pejabat negara tidak boleh kampanye dan memihak salah satu Paslon. Aktif sebutkan sebagai aturan sayang anak dan sayang teman.
Nah, setelah Jokowi dalam kapasitas sebagai Presiden mengubah aturan itu. Maka, Jokowi membolehkan dirinya sebagai presiden dan pejabat negara lainnya untuk memihak.
Untuk hal itu. Agar tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres dan Pemilu, maka Presiden dan pebajat negara yang turut serta dalam kampanye Pilpres dan memihak salah satu Paslon, harus mundur dan nonaktif.
Dengan demikian, Jokowi dapat bebas berkampanye untuk siapa saja.
Kalau Joko Widodo masih sebagai presiden dan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, maka dia adalah milik seluruh Rakyat Indonesia. Dan oleh karena itu dia tidak boleh memihak Paslon manapun. Presiden bukan Rakyat.
Joko Widodo harus bedakan dirinya bukan rakyat biasa. Jabatan dan kekuasaan melekat pada dirinya. Jadi, kalau mau kampanye dan memihak Paslon tertentu, harus jadi rakyat bisa. Ya, harus mundur atau nonaktif sebagai presiden.
Atau bisa jadi, Joko Widodo tidak merasa diri sebagai presiden lagi, sehingga boleh kampanye dan anjurkan pejabat negara boleh memihak.
Selama ini rakyat curiga dengan pernyataan cawe-cawe sebagai bentuk intervensi dan pemihakan langsung.
Dengan pernyantaan Joko Widodo bahwa presiden boleh kampanye dan anjurkan pejabat negara boleh memihak, bukti nyata Pemilu dijamin curang.
Karena bisa jadi Joko Widodo memerintahkan untuk memenangkan Paslon yang didukungnya.
Kalau itu terjadi, rakyat akan marah karena demokrasi dirusak dan dicurangi, dan Joko Widodo dapat dituduh sebagai penyebab amok nasional, karena Joko Widodo tidak dapat berlaku adil dan tidak netral.
Dan jika terjadi kecurangan dan amok nasional, maka Joko Widodo dapat dianggap sebagai Biang Kerok dan harus bertanggung jawab, karena merusak demokrasi dan konsitusi
Dan oleh karena itu, untuk mencegah kecurangan Pilpres dan mencegah amok massa nasional yang prodemokrasi dan konsitusi, Joko Widodo harus segera dimakzulkan
Dan dengan pernyataan Jokowi itu publik tidak usah ragu; kecurangan pasti terjadi
Bahkan dengan pernyataan itu dapat dianggap Joko Widodo dalam kapasitas sebagai Presiden sedang memimpin Paslon yang didukungnya. Dan itu adalah pelanggaran Konsitusi yang nyata.
Mojopahit, 25 Januari 2024







