Jakarta, Harian Umum - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memarahi kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Hendra Hidayat karena dinilai tidak teliti dan tidak cermat dalam mengalokasikan anggaran untuk hibah.
Pasalnya, dalam RAPBD 2018 yang sedang dibahas Banggar dengan eksekutif, dana hibah sebagian besar diterima oleh organisasi dan lembaga yang sama dengan yang menerima dana itu pada 2017 dan tahun-tahun sebelumnya.
"Bagaimana kerja Biro ini? Jumlah personel 50 orang, tapi Ormas dan lembaga penerima hibah dari tahun ke tahun hanya yang itu-itu saja," omel Bestari Barus, anggota Banggar dari Fraksi NasDem dalam rapat Banggar Selasa (28/11/2017).
Anggota Komisi D ini menyesalkan karena selain penerima dana hibah organisasi dan lembaganya tak banyak berubah, juga karena dalam RAPBD 2018 hanya ada 37 masjid dari 4.000 masjid yang menerima dana itu. Masjid yang menerima dana itu pun ada yang itu-itu juga dari tahun lalu.
"Kerja yang benar, Pak! Masak dari 4.000 masjid di Jakarta, hanya 37 yang terima dana hibah. Pantas saja banyak masjid di Jakarta yang kondisinya kurang layak," tegas dia.
Bestari curiga kalau pihak-pihak yang setiap tahun menerima dana hibah memiliki hubungan kedekatan dengan pejabat di lingkungan Pemprov, khususnya di Biro Dikmental, dan ia meminta pola pengucuran dana hibah ini diperbaiki agar tercipta keadilan sosial di Ibukota.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik yang menjadi salah satu pemimpin rapat bersama pimpinan DPRD yang lain.
Ia mengatakan kalau pengucuran dana hibah kepada 37 masjid ini tidak rasional, mengingat jumlah masjid di Jakarta mencapai 4.000.
"Bisa tidak ini dibenahi, Pak Kepala Biro?" tanya politisi Gerindra itu.
"Siap, Pak!" jawab Hendra dengan wajah merah padam.
Selain mempersoalkan dana hibah untuk masjid, Banggar juga mempersoalkan sejumlah dana hibah lain yang dianggap perlu dicoret, seperti dana hibah untuk Yayasan Dana Pensiun Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp739,4 juta, dan dana hibah untuk DPD DKI Jakarta sebesar Rp1,5 miliar.
"DPD DKI sudah mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat. Apa gunanya lagi kita kasih mereka hibah?" kata William Yani, anggota Banggar.
Sebelumnya, Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto meminta Pemprov dan DPRD DKI Jakarta menghapus anggaran yang dialokasikan untuk dana hibah dalam RAPBD 2018.
"Penerima dana itu dari tahun ke tahun lembaga atau organisasinya sama saja alias yang itu-itu saja, sementara lembaga sejenis banyak yang tidak pernah mendapatkannya," kata dia kepada harianumum.com di Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Ia menduga kalau ada "agen" di Pemprov maupun DKI yang berperan mengawal para lembaga itu, sehingga setiap tahun selalu mendapat jatah.
"Biasanya kalau setahun saja tidak dapat, pasti jadi ribut. Sementara Katar yang sudah lima tahun tercatat sebagai LSM resmi di DKI, tenang-tenang saja meski nggak pernah dapat dana itu," tegasnya.
Berdasarkan data dari situs apbd.jakarta.go.id, diketahui kalau dari 37 masjid yang dalam RAPBD 2018 mendapatkan dana hibah, di antaranya adalah Masjid Nahdhatul Wathon (Rp 100 juta), Masjid Darul Jamaah (Rp40 juta), Masjid Al-MUhajirin (Rp60 juta) dan Masjid Jami Asaasul Islam (Rp50 juta). (rhm)







