LAMPUNG UTARA, HARIAN UMUM - Pada dasarnya amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT. Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan berdampak pada terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat.
Demikian di tegaskan oleh PLT Bupati Lampung Utara Budi Utomo, saat memberikan arahan pada pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIB di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, bertempat di ruang Tapis Sekretariat Kabupaten Lampung Utara. Senin (6/7).
Hadir dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung mewakili Gubernur Lampung Arinal Junaidi, Ketua DPRD, Forkopimda, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung, Pj. Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, Tenaga Ahli, para Kepala SKPD, Ketua TP-PKK, Ketua Darma Wanita Persatuan.
Ditambahkan oleh Budi Utomo pelaksanaan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini telah melalui proses dan tahapan sesuai dengan mekanisme dan prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Dengan adanya pelantikan ini menghilangkan pandangan dan menyalahkan persepsi dalam memahami apa yang melandasi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mengambil kebijakan dan penetapan keputusan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Budi Utomo juga mengajak kepada seluruh ASN untuk tidak bekerka secara biasa biasa, melainkan harus bekerja secara luar biasa dan benar serta terukur untuk kepentingan Pemerintah dan Pelayanan kepada masyarakat yang optimal.
"Kepada Bapak Drs. H. Lekok, sebagai Sekdakab yang baru, mampu menggerakan Organisasi Pemerintahan ini dengan pengalaman disiplin dan ilmu yang yang dimiliki, untuk memajukan Lampung Utara, khususnya dalam hal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,' tegas Budi Utomo. ( Narto ).







